Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Kemendagri Beri Tenggat Sepekan, Satgas MBG Harus Segera Dibentuk di Daerah

28 Rabu, 28 Okt 2026, 18:05 WIB | Oleh:
Kemendagri Beri Tenggat Sepekan, Satgas MBG Harus Segera Dibentuk di Daerah Kemendagri Beri Tenggat Sepekan, Satgas MBG Harus Segera Dibentuk di Daerah Doc: Kemendagri
Ket. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas Presiden. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat waktu satu minggu bagi daerah yang belum membentuk satgas tersebut.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas Presiden. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat waktu satu minggu bagi daerah yang belum membentuk satgas tersebut.

Berdasarkan data Kemendagri, sebanyak 223 daerah telah membentuk Satgas MBG, sedangkan daerah lainnya diminta segera menyelesaikan pembentukan tim tersebut. Percepatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar pelaksanaan program MBG berjalan lebih optimal dan merata.

“Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum. Sehingga tadi saya meminta kepada yang belum, saya berikan waktu seminggu untuk membuat Satgas MBG di tingkat daerah provinsi, kabupaten, kota,” ujar Tito kepada awak media di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan seusai dirinya memimpin Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Selain mempercepat pembentukan satgas, Kemendagri memperkuat pengawasan operasional SPPG melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 400.5/8545/SJ. Aturan tersebut mengarahkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi sekaligus memastikan pelaksanaan program MBG sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui surat edaran itu, Satgas MBG di daerah diminta berkoordinasi dengan unsur Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melakukan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Pelaksanaan pemeriksaan harus mengacu pada petunjuk teknis serta ketentuan yang telah ditetapkan BGN.

Pengawasan tersebut mencakup pemeriksaan terhadap 14 indikator kelayakan operasional SPPG, kualitas dan kesesuaian menu makanan, serta evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat. Langkah ini ditujukan untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar dan menjangkau kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program.

Penguatan pengawasan dinilai penting agar pelaksanaan MBG di daerah tidak hanya berfokus pada distribusi makanan, tetapi juga memperhatikan mutu layanan. Koordinasi antara pemerintah daerah dan BGN diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan operasional sekaligus mendorong perbaikan pelaksanaan program.

Tito juga meminta pemerintah daerah memanfaatkan program MBG untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing. Menurutnya, program tersebut berpotensi memberikan dampak luas karena kebutuhan bahan pangan dapat membuka peluang pasar bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal.

“Karena off-takernya jelas, pembelinya jelas, petani, nelayan, ini akan sangat diuntungkan,” jelasnya.

Dengan adanya kebutuhan pangan untuk mendukung program MBG, pemerintah daerah dinilai memiliki peluang memperkuat aktivitas ekonomi lokal. Pengelolaan program yang optimal juga diharapkan dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, mengurangi kemiskinan, serta menciptakan lapangan kerja.

Tito menegaskan, keberhasilan pelaksanaan MBG dapat menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas nasional. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjalankan instruksi pusat, tetapi juga mengoptimalkan program agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Banyak sekali yang sekali pukul dengan kegiatan MBG ini, kalau sukses di daerah masing-masing itu kinerja mereka akan terangkat juga. Bukan hanya pemerintah pusat, [hasil kinerja] mereka juga akan terangkat,” sambung Mendagri.

Sebagai bentuk dorongan kepada pemerintah daerah, Tito berencana memasukkan capaian dalam mendukung program MBG sebagai salah satu aspek penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan komitmen daerah dalam mempercepat pembentukan satgas sekaligus memperbaiki kualitas pelaksanaan program.

Melalui langkah ini, Kemendagri ingin memastikan program MBG berjalan melalui koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Optimalisasi program diharapkan tidak hanya mendukung pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan di berbagai wilayah.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, Kepala BGN Sudaryono, serta Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono. Sejumlah pejabat dari Kemendagri dan BGN juga hadir untuk mendukung koordinasi pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG di daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Jangan Cuma Banjiri Kredit,...
Ekonomi
Pascabencana, UMKM Dituntut...
Daerah
Porprov Jateng Memakan Korb...
Megapolitan
Pemkab Tangerang Terima Hib...

24 Arena Sudah Siap Digunakan untuk Forprov

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
24 Arena Sudah Siap Digunak...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Satu Orang Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang Malang

Satu Orang Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang Malang

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.