Mengejutkan! BNPT Temukan 620 Anak Terpapar Paham Ekstremisme di Ruang Digital
Minggu, 25 Okt 2026, 21:55 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Freepik
JAKARTA - Sebanyak 620 anak usia 11-18 tahun terpapar paham ekstremisme dan kekerasan melalui ruang digital. Data BNPT yang disampaikan pada Oktober 2026 tersebut mencakup temuan sepanjang Januari hingga Agustus, sehingga perlu menjadi perhatian.
Jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa anak terpapar melalui keterlibatan aktif mempelajari ideologi ekstrem. Petugas juga menemukan atribut, kegemaran terhadap perilaku kekerasan, manifesto, doktrin, serta konten berbahaya yang berkaitan dengan paham tersebut.
“Anak-anak tersebut sudah terlibat secara aktif dalam mempelajari ideologi ekstrem. Kemudian membuat tampilan atribusi maupun memiliki kegemaran terhadap perilaku kekerasan ekstrem," ujar dia, Minggu (25/10).
Menurut dia, perkembangan kasus di sejumlah negara menunjukkan bahwa paparan ekstremisme pada anak dan remaja perlu diwaspadai. Sejumlah kejadian kekerasan yang melibatkan anak di kawasan regional menjadi pengingat pentingnya memperkuat pencegahan sejak dini.
Ia menilai rasa ingin tahu yang tinggi membuat anak rentan menerima informasi berbahaya ketika menjelajahi internet. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan penyebar paham ekstrem melalui algoritma digital yang merekomendasikan konten serupa secara berulang kepada pengguna.
"Rasa ingin tahu anak-anak cukup tinggi, kemudian diperkuat oleh algoritma digital yang menyajikan konten sesuai minat mereka. Kondisi inilah yang dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan paham ekstremisme dan kekerasan kepada anak-anak," tutur dia.
Paparan tersebut tidak selalu terlihat secara langsung, sehingga keluarga dan lingkungan pendidikan perlu memahami perubahan perilaku anak. Orang tua dapat mendampingi aktivitas digital, membangun komunikasi terbuka, serta mengajak anak berdiskusi kritis mengenai informasi yang ditemukan.
Dunia pendidikan juga memiliki peran penting dalam membangun literasi digital dan menanamkan sikap toleransi kepada peserta didik. Guru perlu mengenali perubahan perilaku yang mengarah pada kekerasan serta berkoordinasi dengan keluarga dan pihak berwenang.
Densus 88 mengingatkan bahwa pencegahan ekstremisme digital membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat secara berkelanjutan. Pengawasan yang proporsional, komunikasi terbuka, serta edukasi penggunaan internet secara sehat diharapkan mampu melindungi anak dari paham kekerasan. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!