Dedi Mulyadi Segera Lantik Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
Kamis, 22 Okt 2026, 02:18 WIBBandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera melantik Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat keputusan pengesahan pengangkatannya untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025â2030.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Faiz Rahman membenarkan bahwa surat keputusan Kemendagri terkait pengangkatan Asep telah diterima pemerintah daerah.
âBahwa surat keputusan Kemendagri terkait pengesahan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi itu sudah turun,â kata Faiz di Bandung, Rabu (21/10).
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selanjutnya menyiapkan proses pelantikan setelah keputusan dari pemerintah pusat diterbitkan.
âDan Pak Gubernur akan melaksanakan pelantikan dalam waktu yang secepat-cepatnya,â ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar menyampaikan bahwa pelantikan Asep direncanakan berlangsung pada Kamis (22/10) di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi dan dipimpin langsung oleh Dedi Mulyadi.
âInformasi sementara pelantikan besok di DPRD Bekasi,â kata Adi.
Kemendagri menerbitkan surat bernomor 100.2.1.3-3282 pada 19 Oktober 2026 yang mengesahkan Asep sebagai Bupati Bekasi definitif. Surat tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta.
Pengangkatan Asep menyusul pemberhentian Ade Kuswara Kunang dari jabatan Bupati Bekasi setelah perkara korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Ade sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2025 dalam kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sebelum ditetapkan sebagai bupati definitif, Asep menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi setelah Ade tersangkut perkara hukum.
Dengan terbitnya keputusan Kemendagri tersebut, Asep akan melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Bekasi hingga akhir masa jabatan periode 2025â2030.
- Kabupaten Bekasi
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Solok Siapkan Rp536,98 Miliar untuk Belanja 2027, Ada Selisih Besar dengan Pendapatan
-
IHSG Hari Ini Menguat Dipicu Ekspektasi Dovish The Fed
-
Rampung Susun DIM RUU LLAJ, Kemenhub Perkuat Pengaturan Kendaraan ODOL hingga Transportasi Digital
-
BMKG: Waspadai Banjir Rob di Pesisir NTT 8–10 Oktober 2026
-
Pemerintah Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026, Menhub Siap Berikan Kepastian Hukum Pengemudi Ojek Online
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.