Keadilan bagi Korban HAM Masih Jadi Tantangan Dunia
Selasa, 13 Okt 2026, 01:00 WIBPenyelidikan independen dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM merupakan unsur penting untuk memastikan keadilan bagi para korban.
Jakarta - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengapresiasi penganugerahan Nobel Perdamaian 2026 kepada tokoh hak asasi manusia (HAM) asal Afrika Selatan, Navanethem âNaviâ Pillay. Penghargaan tersebut dinilai menjadi pengakuan atas perjuangan panjang dalam memperkuat keadilan, melindungi masyarakat sipil, dan menegakkan hukum internasional.
Namun, pengakuan terhadap kiprah Pillay juga kembali menyoroti tantangan penegakan hukum internasional, terutama ketika dugaan pelanggaran HAM terjadi di tengah konflik bersenjata dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat masih menjadi persoalan.
âSelamat kepada Navi Pillay atas penghargaan Nobel Perdamaian 2026. Beliau merupakan salah satu tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan HAM internasional. Keteguhan dan konsistensinya dalam memperjuangkan keadilan selama puluhan tahun patut mendapatkan penghargaan dan penghormatan,â ujar Mugiyanto, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Senin (12/10).
Mugiyanto menyoroti peran Pillay saat menjabat sebagai Komisaris Tinggi HAM PBB periode 2008â2014, terutama dalam mendorong penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran HAM dan hukum humaniter dalam konflik bersenjata di Sri Lanka pada 2009.
Ketika itu, Pillay menyerukan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua pihak yang berkonflik, di tengah jatuhnya korban sipil. Sikap tersebut menegaskan pentingnya penyelidikan yang independen agar dugaan pelanggaran tidak berhenti pada kecaman, tetapi ditindaklanjuti melalui proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
âSaya masih ingat ketika berada di Jenewa pada paruh pertama tahun 2009. Saat itu, saya menyaksikan langsung kegigihan Navi Pillay sebagai Komisaris Tinggi HAM PBB dalam menyikapi konflik bersenjata antara pemerintah Sri Lanka dan LTTE, yang mengakibatkan jatuhnya ribuan korban sipil,â kata Mugiyanto.
Menurut dia, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa penyelidikan independen dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM merupakan unsur penting untuk memastikan keadilan bagi para korban.
Pillay juga dikenal pernah menjadi hakim pada Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Saat bertugas di ICTR, ia berperan dalam pengembangan yurisprudensi yang mengakui kekerasan seksual dan pemerkosaan sebagai tindakan yang dapat menjadi dasar dakwaan genosida dalam kondisi tertentu.
Selain itu, Pillay pernah memimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel, pada periode 2021â2025. Ia juga menjadi hakim dalam perkara genosida Myanmar di Mahkamah Internasional pada 2019.
Kejahatan internasional
Mugiyanto turut mengapresiasi keputusan Pillay mendedikasikan penghargaan tersebut kepada para penyintas kejahatan internasional. Menurut dia, pengakuan terhadap para penyintas penting untuk menjaga perhatian dunia terhadap pemulihan hak korban dan penegakan keadilan.
âDi balik setiap peristiwa pelanggaran HAM, ada manusia yang mengalami penderitaan dan terus berharap memperoleh keadilan. Suara dan harapan mereka harus tetap mendapatkan perhatian,â ujarnya.
Penghargaan tersebut, lanjut Mugiyanto, diharapkan dapat mendorong penguatan upaya pemajuan dan perlindungan HAM serta memberi semangat kepada para pembela HAM di berbagai negara.
Sebelumnya, Komite Nobel mengumumkan penganugerahan Nobel Perdamaian 2026 kepada Pillay atas kontribusinya dalam memajukan perdamaian dan hukum internasional.
Lahir di Durban, Afrika Selatan, pada September 1941 dari keluarga keturunan Tamil India, Pillay membuka firma hukumnya sendiri pada 1967. Ia kemudian meraih gelar doktoral dari Universitas Harvard pada 1988 dan menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Afrika Selatan pada 1995.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
AS dan Iran Semakin Dekat dengan Kesepakatan Mengakhiri Perang: Apa Saja yang Perlu Diketahui
-
Fogging untuk Mencegah DBD di Pulau Harapan
-
Sporting Lisbon Sambut Kairat di Laga Awal Liga Champions
-
Serapan Minim Jadi Sinyal Bahaya Kualitas Belanja Pemerintah
-
Kroasia Menang Dramatis! Mario Pasalic Jadi Penentu Kekalahan Republik Ceko
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.