Muara Tami Disiapkan Jadi Lumbung Pangan Jayapura, Ini Strategi Pemkot

Rabu, 21 Okt 2026, 09:41 WIB

JAYAPURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, mendorong Distrik Muara Tami sebagai lumbung pangan daerah setelah revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) selesai.

"Kami mendorong revisi Perda ini dan peta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) agar Distrik Muara Tami menjadi lumbung pangan Kota Jayapura," kata Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Papua, Selasa.

Ket. Foto: Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru. — Sumber: Antara foto

Menurut Rustan, berdasarkan naskah akademik, alasan perda tersebut direvisi karena sudah berusia 10 tahun akibatnya kondisi pembangunan dan tata ruang berubah.

"Dengan demikian perlindungan lahan pertanian perlu lebih efektif karena ketidakselarasan regulasi regulasi dan batas kawasan," ujarnya.

Dia menjelaskan selain itu juga, arah revisi bukan sekadar pergantian istilah tetapi membangun sistem perlindungan lahan yang Koheren, baik definisi, peta terverifikasi, pembagian kewenangan, pengendalian alih fungsi, dan insentif petani.

"Revisi perda ini juga harus berpihak pada petani bukan kepada pengembang serta ketersediaan lahan produktif di tengah konversi lahan," katanya lagi.

Dia menambahkan tiga kawasan yang perlu diperjelas dalam LP2B, KP2B, dan lahan cadangan untuk pengembangan pertanian selanjutnya syarat penetapan kawasan yaitu setiap bidang harus disertai peta geospasial terukur.

"Selanjutnya identitas bidang, status penguasaan, dan informasi legalitas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan," ujarnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.