Cegah Kekerasan terhadap Anak, Wabup Banyumas Tekankan Peran Keluarga dan Masyarakat.
Sabtu, 10 Okt 2026, 18:15 WIBWakil Bupati (Wabup) Banyumas Dwi Asih Lintarti mengajak semua pihak memperkuat kolaborasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda melalui penguatan peran keluarga dan masyarakat.
âMencegah itu jauh lebih mudah daripada mengobati ketika persoalannya sudah telanjur besar dan sulit ditangani,â katanya saat membuka Rapat Kerja dan Outbound Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Barlingmascakeb 2026 di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.
Da mengaku prihatin terhadap maraknya kasus perundungan (bullying), kekerasan terhadap anak, pernikahan dini, hingga anak-anak yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
Menurut dia, langkah pencegahan perlu diperkuat agar berbagai persoalan tersebut tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar dan sulit ditangani.
Kegiatan tersebut mempertemukan pengurus LPAI dari lima kabupaten, yakni Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen (Barlingmascakeb).
Sebanyak 70 peserta mengikuti rapat kerja yang dilanjutkan dengan kegiatan di Gedung Diklat Baturaden.
Ketua Panitia Ani Widosari mengatakan rapat kerja tersebut menjadi forum konsolidasi, koordinasi, pembekalan, dan penyusunan program kerja bagi pengurus LPAI.
Materi yang dibahas meliputi kebijakan dan strategi perlindungan anak, penguatan peran LPAI, isu strategis perlindungan anak, penguatan organisasi dan jejaring, serta penyusunan program kerja.
Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari LPAI Pusat dan LPAI Provinsi Jawa Tengah.
Koordinator LPAI Barlingmascakeb Sangadah Wiryaningsih mengajak forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan para camat mendukung keberadaan LPAI di tingkat kecamatan hingga desa.
Menurut dia, keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memperluas jangkauan perlindungan anak dan memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan masyarakat.
âKami akan berkolaborasi dan mengangkat anak-anak kita menjadi generasi emas yang luar biasa,â katanya.
Sementara itu, Ketua Umum LPAI Pusat Samsul Ridwan mengatakan koordinator wilayah seperti Barlingmascakeb baru terdapat di 14 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Ia mengatakan partisipasi masyarakat dalam perlindungan anak dijamin melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Menurut dia, ketentuan tersebut menjadi landasan bagi relawan untuk terlibat dalam berbagai upaya perlindungan anak.
Ia juga mendorong perubahan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), terutama terkait pergeseran pendekatan dari keadilan restoratif menuju keadilan simetris.
Samsul menegaskan bahwa peran LPAI tidak hanya menangani kasus kekerasan yang telah terjadi, juga memperkuat pencegahan melalui edukasi, koordinasi, dan keterlibatan masyarakat.
Melalui rapat kerja tersebut, LPAI Barlingmascakeb diharapkan dapat memperkuat sinergi antardaerah dalam menjalankan program perlindungan anak serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi yang mengancam anak..
- Wabup Banyumas cegah kekerasan terhadap anak
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.