ASDP Pastikan Tanggung Kerugian Penumpang KM Batumandi
Rabu, 21 Okt 2026, 16:15 WIBTangerang, 21/10 (ANTARA) - PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) memastikan seluruh penumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi terbakar di perairan Pelabuhan Merak, Banten pada Selasa (20/10), akan mendapat jaminan asuransi sesuai kerugian yang dialami.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Rabu mengatakan bahwa saat ini, pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan PT Jasa Raharja untuk mendata total kerugian materiil serta mekanisme ganti rugi yang akan diberikan kepada para korban terdampak.
"Namun demikian, fokus utama kami sejak awal adalah penanganan seluruh penumpang agar tidak ada korban jiwa, memastikan mitigasi kesehatan berjalan baik, dan mereka dapat kembali ke rumah dalam keadaan aman," katanya.
Ia menegaskan, dari seluruh penumpang KMP Batumandi yang berjumlah 420 orang telah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat pasca insiden kebakaran yang melanda kapal tersebut.
Meski demikian, Heru membeberkan terdapat enam orang yang sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka ringan, sesak napas, hingga syok pasca evakuasi.
"Seluruhnya telah ditangani secara medis di puskesmas serta rumah sakit terdekat dan kini sudah diperbolehkan pulang," ucapnya.
Sementara itu, untuk proses pemadaman api dipastikan berjalan lancar berkat kolaborasi cepat dari berbagai pihak terkait, termasuk upaya pengamanan 89 unit kendaraan yang berada di dalam turut dilakukan.
â
Dia menambahkan, mengenai dugaan penyebab dan titik awal munculnya kobaran api saat ini belum dapat memberikan spekulasi sebelum ada pernyataan resmi dari lembaga berwenang.
â
Untuk kondisi fisik KMP Batumandi saat ini telah sepenuhnya padam dan diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah tim KNKT serta kepolisian dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
"Kami belum bisa memastikan apakah api berasal dari buritan, dek kendaraan, maupun ruang mesin. Penyelidikan sepenuhnya merupakan kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan pihak Kepolisian," kata dia.
- kmp batumandi terbakar
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.