Belajar dari Daerah Lain, Jakarta Harus Mulai Siapkan Diri Atasi Asap

Minggu, 18 Okt 2026, 01:23 WIB

JAKARTA – Daerah-daerah banyak yang pusing dan tak mampu mengatasi masalah kabut asap. Pemprov Jakarta jangan terlena karena belum ada asap, mulailahsiap-siap mengantisipasi. Anggota DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi dampak asap terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

“Kami menyoroti laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memasukkan Provinsi DKI Jakarta dalam daftar wilayah yang terdeteksi terdampak asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), berdasarkan pemantauan citra satelit pada Jumat (16/10),” kata Hardiyanto Kenneth di Jakarta, Sabtu.

Ket. Foto: antisipasi kabut asap — Sumber: ist

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan laporan tersebut perlu disikapi secara serius, tetapi harus tetap berdasarkan data dan hasil pemantauan yang akurat.

Menurut dia, asap yang terdeteksi melalui citra satelit tidak serta-merta menunjukkan bahwa konsentrasi polutan di permukaan Jakarta mengalami peningkatan.

"Pemprov DKI Jakarta harus bergerak berdasarkan data, tetapi tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” kata dia.

Ia meminta agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan kualitas udara Jakarta memburuk akibat asap karhutla hanya berdasarkan citra satelit.

Namun demikian, masyarakat juga tidak boleh mengabaikan potensi risiko yang mungkin muncul apabila asap tersebut memengaruhi kualitas udara di permukaan.

Ia menilai pemerintah perlu menggabungkan data sebaran asap dari satelit dengan hasil pengukuran kualitas udara, termasuk konsentrasi partikulat halus PM2.5 dan PM10 serta indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI).

"Jangan sampai pemerintah hanya menyampaikan bahwa asap terdeteksi, tetapi tidak memberikan penjelasan yang memadai mengenai kondisi kualitas udara di permukaan, potensi dampaknya, serta langkah yang perlu dilakukan masyarakat," kata dia.

Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkoordinasi dengan BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, dan instansi terkait untuk melakukan analisis terpadu mengenai perkembangan sebaran asap, kondisi meteorologi, serta kualitas udara di berbagai wilayah di Jakarta.

"Saya juga meminta seluruh alat pemantau kualitas udara dipastikan berfungsi optimal, sehingga perubahan konsentrasi polutan dapat diketahui secara berkala. Informasi tersebut juga harus disampaikan secara transparan melalui kanal resmi pemerintah," katanya.

Menurut Kenneth, apabila ditemukan peningkatan konsentrasi polutan di permukaan, pemerintah harus segera memberikan informasi mengenai wilayah yang terdampak, tingkat risiko, serta rekomendasi aktivitas yang sesuai dengan kondisi kualitas udara.

"Pemantauan harus dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, mudah dipahami, dan berbasis data agar bisa mengambil langkah perlindungan yang tepat," kata dia.

Sebelumnya, BMKG menjelaskan pemantauan melalui citra satelit menunjukkan keberadaan atau sebaran asap di atmosfer, tetapi belum secara langsung menggambarkan konsentrasi polutan di permukaan yang dihirup masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, pergerakan asap di Pulau Jawa bergerak ke arah tenggara hingga barat.

Oleh karena itu, diperlukan pemantauan lanjutan untuk memastikan apakah konsentrasi asap di Jakarta benar-benar meningkat di permukaan atau hanya melintas pada lapisan atmosfer atas.

  • Antisipasi Karhutla
  • Kabut Asap

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.