Singapura Pertimbangkan Opsi Hukum terhadap Perusahaan Penyebab Kabut Asap

Jumat, 16 Okt 2026, 15:50 WIB

SINGAPURA - Singapura masih mempertimbangkan berbagai opsi untuk mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act), kata Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, Rabu (14/10).

Pemerintah negeri Singa juga masih mengumpulkan dan meninjau data terkait situasi kabut asap yang tengah berlangsung, katanya.

Ket. Foto: Singapura belakangan ini menduduki peringkat pertama sebagai kota paling tercemar di dunia, menurut IQAir, karena kebakaran di Kalimantan dan Sumatera. — Sumber: SCMP

Berbicara kepada wartawan dalam acara pembagian masker di sebuah pusat komunitas pada Rabu malam, Fu mengatakan, Singapura akan "mempertimbangkan dengan saksama" data yang diperoleh.

Undang-undang yang mulai berlaku pada September 2014 itu memungkinkan pihak berwenang mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang menyebabkan atau turut menyebabkan polusi kabut asap di Singapura, meskipun kegiatan mereka berlangsung di luar negeri.

"Kami Siap Membantu"

Fu juga berharap Indonesia dapat mengendalikan kebakaran meski menghadapi kondisi cuaca yang sulit.

"Tahun ini sangat sulit karena El Nino. Cuacanya sangat kering, dan kami tahu persoalannya sangat kompleks. Kami berharap mereka dapat mengatasinya, dan kami siap membantu sebisa kami," ujarnya.

Fu menambahkan, Singapura berharap dapat membahas masalah tersebut di tingkat regional bersama negara-negara lain anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Terkait tawaran Singapura untuk membantu Indonesia menangani kebakaran hutan, Fu mengatakan, sejauh ini belum ada perkembangan terbaru.

"Tawaran bantuan kami tetap berlaku, dan kami dengan senang hati akan membahasnya dengan mitra kami jika mereka menginginkannya," tambahnya.

Ketika ditanya bantuan apa yang dapat diberikan Singapura, Fu mengatakan: "Kami menawarkan bantuan secara umum dalam bentuk apa pun yang mereka anggap sesuai dan dibutuhkan. Kami ingin bantuan kami relevan, jadi pada dasarnya kami menawarkan bantuan secara terbuka."

Terkait target Indonesia untuk memadamkan kebakaran dalam waktu satu bulan, Fu mengatakan Singapura berharap target tersebut dapat tercapai.

"Kami sungguh berharap hal itu dapat terwujud. Seperti yang saya katakan, ini merupakan tugas yang sulit mengingat kondisi iklim saat ini. Namun, kami berharap mereka dapat mencapai target tersebut," tambahnya.

Kualitas Udara Singapura Memburuk 

Kualitas udara memburuk di seluruh Singapura semalam, dengan pembacaan Indeks Standar Polutan (PSI) 24 jam mencapai kisaran sangat tidak sehat di tiga wilayah pada hari Jumat (16/10).

Pusat kota Singapura adalah yang pertama kali memasuki zona sangat tidak sehat pada tengah malam, dan indeks PSI 24 jamnya naik menjadi 229 pada pukul 15.00 waktu Singapura – angka tertinggi yang tercatat tahun ini.

Memburuknya kondisi udara membuat otoritas Singapura menutup sementara seluruh fasilitas luar ruangan dan fasilitas tanpa pendingin udara di sejumlah pusat olahraga.

Pemerintah juga mulai membagikan masker N95 secara bertahap pada Rabu setelah tingkat PM2,5 mencapai kategori sangat tinggi.

Masker tersedia secara bertahap di lokasi-lokasi pengambilan yang telah ditentukan. Ruangan berpendingin udara di pusat komunitas juga telah disiapkan sebagai tempat berlindung dari kabut asap.

  • Kabut Asap

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: CNA

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.