Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

APBD Hanya Aturan Main, Pengadaan yang Kerap Jadi Sumber Masalah di Daerah

📅 Jumat, 16 Okt 2026, 10:38 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Dalam kasus bibit nanas ini, penyusunan APBD 2024 juga sudah mengikuti pedoman yang diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2023.

Kemendagri sebagai wasitnya, sudah melakukan executive review dan menyatakan clear and clean. Artinya, penyusunannya sudah sesuai aturan dan selaras dengan kebijakan nasional.

Bahkan, pelaksanaannya sudah dipertanggungjawabkan secara politis lewat Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Trubus juga mengingatkan isi Pasal 389 UU Nomor 23 Tahun 2014: inovasi daerah yang ditetapkan dalam Perda APBD, kalau dalam pelaksanaannya tidak mencapai target, tidak dapat dipidana.

Kerugian Ada di Level Pengadaan, Bukan di APBD

Menurut Trubus, masalahnya ada di level teknis pengadaan barang dan jasa. Itu diatur Perpres 16 Tahun 2018. Pemainnya jelas: Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, hingga penyedia.

"Gubernur tidak memiliki wewenang dan tidak ada keterlibatan dalam proses pengadaan barang dan jasa," tegasnya.

Hal itu diperkuat Putusan Praperadilan PN Makassar Nomor 24/Pid.Pra/2026/PN-Mks tanggal 29 Juni 2026, yang menyatakan tidak ada alat bukti apa pun yang mengaitkan Pj. Gubernur.

Sementara LHP BPKP menyebut kerugian negara itu adalah real / actual loss yang terjadi pada level pengadaan, bukan pada level kebijakan APBD.

Jadi, menurut dia, kalau APBD-nya sudah sesuai aturan main, jangan cari kesalahan di aturan mainnya. Cari di mana pelaksanaannya melenceng.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak

Era Digital Makin Meninggalkan Etika Jurnalistik?

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Era Digital Makin Meninggal...

Bansos agar Tepat Sasaran Perlu Penguatan Agen Perlinsos

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Bansos agar Tepat Sasaran P...

Belum Pernah Mendapat 3 Poin, PSIM Sore Ini Berharap Menang

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Belum Pernah Mendapat 3 Poi...

Persija Jakarta Menang Terus, Mau Tahu Rahasianya?

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Persija Jakarta Menang Teru...

Kota Global Sangat Memerlukan Riset dan Inovasi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kota Global Sangat Memerluk...
Megapolitan
Layanan Perpajakan Harus Di...
Advertisement
Houthi Serang Istana Kepresidenan Yaman, Arab Saudi Tuduh Iran Picu Eskalasi Perang

Houthi Serang Istana Kepresidenan Yaman, Arab Saudi Tuduh Iran Picu Eskalasi Perang

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.