Menperin Targetkan Kontribusi Industri ke PDB hingga 25 Persen
Jumat, 09 Okt 2026, 17:03 WIBJAKARTAÂ - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menargetkan kontribusi industri terhadap produk domestik bruto naik hingga 21-25 persen. Target tersebut meningkat dari kontribusi industri yang saat ini berada di kisaran 19 persen.
Selain kontribusi terhadap PDB, Sarmuji juga membidik pertumbuhan industri yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menegaskan industri manufaktur perlu kembali menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi.
âKita menargetkan supaya pertumbuhan industri lebih tinggi lagi, melebihi pertumbuhan ekonomi, kenapa? Karena industri inilah sebenarnya yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi,â kata Sarmuji di Jakarta, Kamis (8/10).
Peningkatan kontribusi industri dinilai penting untuk memperkuat struktur perekonomian nasional. Peningkatan tersebut juga diarahkan untuk menciptakan nilai tambah dan memperluas kesempatan kerja.
âKita ingin industri kita bangkit kembali. Jangan sampai industri kita layu sebelum mencapai puncaknya,â ucap Sarmuji.
Sarmuji kemudian membandingkan kondisi industri nasional dengan perkembangan sektor industri di negara maju. Ia menjelaskan penurunan kontribusi industri di negara maju dapat terjadi setelah industri mencapai tahap matang dan sektor jasa semakin kuat.
Karena itu, Sarmuji mengingatkan agar industri nasional tidak melandai sebelum mencapai tahap tersebut. Kementerian Perindustrian terus memperkuat ekosistem yang mendorong pertumbuhan industri lebih cepat.
Sarmuji menyebut pelaku industri memiliki kemampuan untuk berproduksi, berinovasi, dan memperluas pasar. Namun, keberhasilan tersebut juga ditentukan oleh lingkungan usaha yang kondusif, termasuk kepastian dan kemudahan berusaha.
âTugas utama kita sebenarnya menciptakan ekosistem yang baik bagi tumbuhnya industri. Kegiatan usaha dan produksi dijalankan oleh pelaku industri sendiri, tetapi ekosistem industri tidak bisa diciptakan oleh pelaku industri sendiri,â ujar Sarmuji.
Kemenperin juga mendorong penyelarasan kebijakan dengan kebutuhan sektor manufaktur. Langkah tersebut mencakup peningkatan efektivitas regulasi, percepatan pelayanan, serta penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Salah satu perhatian Kemenperin ialah standardisasi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI). Penerapan standar tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas produk, melindungi konsumen, dan memperkuat daya saing produk dalam negeri.
âStandardisasi penting supaya industri kita semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat. Konsumen juga harus dilindungi,â kata Sarmuji.
Sarmuji mengingatkan penerapan SNI perlu dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik setiap subsektor industri. Ia meminta penerapan standardisasi tidak justru menjadi hambatan bagi industri. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Taman Bendera Pusaka: Jam Operasional, Rute Transportasi Publik, dan Fasilitas Olahraga
-
Tingkatkan Keselamatan, Ditjen Hubdat Dorong Sertifikasi Kompetensi SMK PAU Direksi Perusahaan Angkutan
-
Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta, Ada Pameran INACRAFT hingga Pertandingan Futsal Indonesia vs Iran
-
Apa yang Terjadi pada Masa Depan X-Men di Bawah Marvel?
-
Jauh dari Target, PDB Negara Paman Sam Hanya Tumbuh 1,4 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.