Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Gibran Minta Maaf

Senin, 28 Sep 2026, 14:01 WIB

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anak dan keluarga terdampak dugaan keracunan makanan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, saat menjenguk korban, Senin (28/9).

Gibran jugua memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis hingga pulih serta tidak terbebani biaya pengobatan.

Ket. Foto: Wapres Gibran Rakabuming (ketiga kanan) ketika meninjau kondisi anak-anak diduga korban keracunan makanan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (28/9/2026) — Sumber: BPMI Setwapres

Menurut keterangan diterima di Jakarta, Senin, Wapres Gibran meninjau kondisi para pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung dan Puskesmas Bawang, Kabupaten Batang, pada Senin.

"Prioritas pertama adalah kesehatan korban. Pasien yang masih dirawat harus mendapat pelayanan sampai pulih, sementara warga yang sudah pulang tetapi keluhannya kembali muncul harus tetap mudah mengakses pemeriksaan lanjutan," kata Wapres.

Di RSUD Limpung, Gibran berdialog dengan salah satu pasien anak, Arsenio, yang telah menjalani perawatan selama empat hari.

Wapres menanyakan kondisi Arsenio yang mengaku sudah membaik dan tidak lagi mengalami diare, pusing, mual, maupun muntah.

Wapres kemudian berpesan agar Arsenio dapat segera kembali bersekolah setelah kondisinya pulih.

"Sip. Besok sekolah, ya," ujar Wapres.

Selain anak-anak, terdapat pula pasien dewasa yang menjalani perawatan akibat kejadian tersebut. Salah satunya adalah Eka Maria Zulfa, seorang guru di SDN Pasusukan yang turut mencicipi makanan yang diduga bermasalah.

Saat menjenguk Eka di Puskesmas Bawang, Wapres menanyakan kondisi kesehatannya. Eka menyampaikan bahwa dirinya masih mengalami sakit perut dan rasa melilit.

Wapres juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami serta meminta pasien beristirahat hingga kondisinya benar-benar pulih.

"Saya minta maaf ya, Bu, atas kejadian ini. Jenengan istirahat dulu, pastikan benar-benar sehat," kata Gibran.

Selain memastikan penanganan medis, Wapres menekankan bahwa keluarga korban tidak boleh terbebani biaya pengobatan. Pemerintah akan memastikan seluruh biaya perawatan ditanggung melalui mekanisme penjaminan yang berlaku.

"Biaya perawatan korban tidak boleh membebani keluarga. Pemerintah bertanggung jawab dan akan menanggung semua biaya pengobatan dan memastikan mekanismenya berjalan di semua fasilitas kesehatan," tutur Gibran.

Untuk memastikan hal tersebut terlaksana, Wapres meminta jajaran terkait mengawasi langsung proses penanganan medis dan penjaminan biaya di setiap fasilitas kesehatan.

Wapres juga menegaskan agar seluruh korban mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis dan tidak dipulangkan sebelum kondisinya benar-benar pulih.

"Pastikan penjaminan biaya benar-benar berjalan di lapangan. Jangan sampai ada keluarga yang tetap diminta menanggung biaya pemeriksaan, obat, dan diminta pulang lebih awal walau belum benar-benar pulih," kata Gibran.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.