Dukung Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026, Gojek Fokus pada Kesejahteraan Mitra dan Keberlangsungan Ekosistem
Kamis, 08 Okt 2026, 14:50 WIBJAKARTA â Gojek menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) No. 27 tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital sebagai langkah Pemerintah dalam memperkuat ekosistem digital yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Perpres tersebut menegaskan hubungan kemitraan antara aplikator dan Mitra Driver, dengan Kementerian UMKM sebagai kementerian pengampu.Â
Selain itu, Perpres juga menetapkan skema bagi hasil atau komisi sebesar 8% untuk layanan angkutan penumpang roda dua. Pengaturan tarif angkutan penumpang berada di bawah Kementerian Perhubungan, sementara layanan pengantaran barang dan makanan akan diatur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
âKami menyambut baik Peraturan Presiden ini dan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta berkolaborasi erat dengan Pemerintah guna memastikan implementasinya berjalan secara efektif. Skema bagi hasil atau komisi 8% sudah kami implementasikan pada layanan transportasi penumpang roda dua GoRide sejak 1 Juli 2026. Sementara itu, untuk layanan pengantaran barang dan layanan pengiriman makanan, kami menunggu peraturan turunan dari Kementerian Komdigi,â kata CEO GoTo, Hans Patuwo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10).
Hans juga menambahkan sejalan dengan komitmen Pemerintah, kesejahteraan Mitra Driver adalah hal yang sangat penting bagi Gojek. Hal ini kami wujudkan melalui berbagai inisiatif, termasuk Program Apresiasi Mitra (PAM).
PAM adalah program apresiasi komprehensif bagi Mitra Driver berdasarkan kinerja, konsistensi, dan masa kemitraan. Manfaatnya meliputi BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan, BHR, beasiswa, perlengkapan sekolah anak, handphone, Umrah gratis, hingga penghargaan khusus. PAM juga menyediakan Rumah Mitra di 25 lokasi sebagai ruang istirahat dan serbaguna bagi Mitra beserta keluarga.
âKami meyakini bahwa keberlanjutan ekosistem hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dansinergi dari seluruh pihak. Karena itu, kami siap terus bekerja sama dengan Pemerintah untuk  memastikan regulasi dapat diimplementasikan secara efektif, sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan,â tutup Hans.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Tim Merah Bertabur Bintang! Andakara Prastawa 'Bajak' Pemain Dewa United dan Satria Muda
-
DPRD DKI Jakarta Dukung Pembatasan Gawai di Sekolah, Fokus Belajar dan Disiplin Digital
-
Transaksi QRIS di Bengkel Otomotif Jelang Mudik Lebaran Meningkat
-
UN Tourism Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Kunjungan Wisman Global 2026 Jadi 1-2 Persen
-
Band Rock Alternatif Portura Resmi Rilis Single Debut “Ye Ye Ye”
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.