Pemerintah Kota Bengkulu Targetkan Pembayaran Dana Banpol Selesai November 2026
Rabu, 07 Okt 2026, 15:08 WIBKOTA BENGKULU â Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menargetkan pembayaran dana bantuan politik untuk 11 partai politik di wilayah tersebut paling lambat akhir November 2026 dengan total dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1 miliar lebih.
"Kami targetkan November 2026 sudah dilakukan pembayaran, sebab terdapat lima partai politik yang masih dilakukan pemeriksaan administrasi untuk pencairannya," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu, Saipul Apandi, di Bengkulu, Rabu (07/10).
Lima partai politik yang belum dilakukan pembayaran dana bantuan politik yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sedangkan enam partai yang telah menerima dana bantuan politik yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Ia menyebut bahwa 11 partai politik di Kota Bengkulu tersebut telah dinyatakan lulus verifikasi untuk menerima dana hibah bantuan politik.
Untuk besaran dana bantuan politik yang diterima masing-masing partai dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh pada pemilihan umum (pemilu) sebelumnya yaitu sebesar Rp6.375 per suara.
Dengan demikian, jumlah bantuan yang diterima setiap partai politik akan berbeda, bergantung pada perolehan suara sah masing-masing saat pemilihan umum beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Saipul mengimbau agar penggunaan atau pemanfaatan dana hibah bantuan politik tersebut difokuskan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat di Kabupaten Kepahiang.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penggunaan dana bantuan politik yaitu pendidikan politik dan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat dikelola secara transparan, akuntabel serta dimanfaatkan tepat sasaran.
Kemudian, dana hibah bantuan politik yang telah tersalurkan tersebut dapat digunakan dalam membina kader dan masyarakat secara optimal.
Serta, memberikan pendidikan politik yang baik agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga kualitas demokrasi di Kota Bengkulu.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
OJK Dorong Penguatan Pembiayaan UMKM lewat Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
-
Bukan Arab Saudi? Trump Sebut AS Kini Jadi Produsen Minyak Terbesar Dunia
-
Mentan Amran Ungkap Bentuk Pelanggaran 25 Merek Beras Fortifikasi
-
Festival Tabut 2026 Dipadati Pengunjung, Dishub Bengkulu Siaga Atur Arus Kendaraan
-
Banyak Penumpang Pesawat Terlantar karena Erupsi Anak Krakatau , KAI Tambah Kereta dari Malang ke Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.