OJK Dorong Penguatan Pembiayaan UMKM lewat Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Selasa, 01 Sep 2026, 18:00 WIB

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) untuk memperluas pembiayaan UMKM. Ini dilakukan melalui sinergi pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku UMKM, industri teknologi, dan perguruan tinggi.

Upaya tersebut diwujudkan dalam Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK di Batam. Kegiatan berlangsung pada 31 Agustus hingga 1 September 2026 sebagai bagian program pengembangan ekonomi daerah.

Ket. Foto: — Sumber: OJK

Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan teknologi keuangan membuka akses pembiayaan lebih luas. Terutama bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan sektor keuangan formal.

“Teknologi keuangan kami dapat membuka akses pembiayaan,” ujarnya di Batam, Selasa (1/9). “Termasuk yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan.”

Adi menekankan kolaborasi lintas daerah dan sektor diperlukan agar perkembangan ekonomi digital memberikan manfaat semakin luas. Menurut dia, pengembangan tersebut harus tetap memperhatikan kepercayaan, keamanan, serta keberlanjutan ekosistem keuangan.

Staf Ahli Gubernur Kepulauan Riau, Andri Rizal, mengatakan digitalisasi penting bagi daerah kepulauan. Menurut dia, teknologi dapat memperluas jangkauan layanan keuangan, termasuk bagi masyarakat wilayah perbatasan dan pelaku UMKM.

“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan, masyarakat wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi,” ujar dia. “UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan.”

Andri mengatakan digitalisasi transaksi perlu terhubung dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data, pembiayaan, serta pemasaran digital. Forum tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi UMKM dan memperluas pembiayaan sektor produktif.

OJK juga mengembangkan pemanfaatan teknologi keuangan melalui digitalisasi ekosistem usaha, termasuk penerapan enterprise resource planning (ERP). Sistem tersebut dapat menghasilkan data alternatif untuk mendukung pembentukan pemeringkatan kredit bagi pelaku usaha.

Ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II 2026 tumbuh 6,99 persen secara tahunan. Namun, penyaluran kredit masih didominasi korporasi sehingga pembiayaan UMKM masih memiliki ruang untuk terus dikembangkan.

Hingga Juni 2026, terdapat 132.380 pengguna penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK) dari Kepulauan Riau. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 2,68 persen dari total pengguna PAJK secara nasional.

Selain pembiayaan, OJK memperkuat literasi keuangan digital bagi generasi muda melalui kegiatan “Digital Financial Literacy”. Kegiatan di Politeknik Negeri Batam tersebut diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi.

“Generasi muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat, ekosistem keuangan digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat,” kata Adi. “Mereka memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi tersebut.” ils/I-1

  • UMKM
  • OJK
  • novasi Teknologi Sektor Keuangan

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.