Proyek MRT Fase 2 Dimulai, Lalin Gajah Mada-Hayam Wuruk Direkayasa
📅 Minggu, 04 Okt 2026, 18:10 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Rekayasa di kawasan Sawah Besar
Selain Harmoni, pengaturan lalu lintas juga diterapkan di kawasan Sawah Besar. Rekayasa Traffic Diversion 3.4.1 Sawah Besar berlaku mulai 12 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027.
Pengaturan lalu lintas pada tahap tersebut meliputi:
-
Lalu lintas menuju Kota menggunakan dua lajur mix traffic di Jalan Gajah Mada bersama bus Transjakarta dan satu lajur menggunakan Jalan Hayam Wuruk.
-
Lalu lintas dari arah Kota menuju Harmoni menggunakan tiga lajur mix traffic di Jalan Gajah Mada bersama Transjakarta.
-
Lalu lintas dari Jalan Hasyim Ashari menuju Kota menggunakan Jalan Gajah Mada sisi gedung.
Selanjutnya, rekayasa Traffic Diversion 3.4.2 Sawah Besar berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Maret 2027. Pengaturan ini menyesuaikan perubahan tahapan pekerjaan konstruksi di kawasan tersebut.
Traffic Diversion 3.4.2 Sawah Besar
Rekayasa lalu lintas pada periode 1 Februari hingga 31 Maret 2027 meliputi:
-
Lalu lintas menuju Kota menggunakan dua lajur mix traffic di Jalan Gajah Mada bersama bus Transjakarta dan satu lajur menggunakan Jalan Hayam Wuruk.
-
Lalu lintas dari arah Kota menuju Harmoni menggunakan tiga lajur mix traffic di Jalan Hayam Wuruk bersama Transjakarta.
-
Lalu lintas dari Jalan Hasyim Ashari menuju Kota menggunakan Jalan Gajah Mada sisi sungai.
Rekayasa di kawasan Mangga Besar
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!