Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Semarang Raya Melibatkan Empat Kabupaten

Selasa, 11 Nov 2025, 22:35 WIB

Semarang - Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa operasional instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Semarang Raya akan melibatkan empat kabupaten/kota.  

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian LH Hanifah Dwi Nirwana, di Semarang, Selasa mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan regulasi.

Ket. Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian LH Hanifah Dwi Nirwana, didampingi Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, saat Rapat Persiapan PSEL Semarang Raya, di Semarang, Selasa (11/11/2025). — Sumber: Antara

Dalam rangka percepatan penanganan sampah di kabupaten/kota, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109/2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Persiapan PSEL Semarang Raya, yang diselenggarakan di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang.

Wilayah Jateng diusulkan untuk pembangunan PSEL, yakni di wilayah Semarang Raya karena Pemerintah Kota Semarang dinilai siap melaksanakannya, baik dari segi infrastruktur, anggaran, volume sampah, dan lahan. 

Ia mengatakan bahwa Pemkot Semarang juga telah menyampaikan kesediaan untuk menyediakan sampah sebesar 1.000 ton per hari.

Namun, kata dia, pelaksanaan PSEL akan dilakukan secara aglomerasi, sebab untuk menjamin operasional PSEL perlu ketersediaan sampah sebanyak 1.500 ton per hari.

Keempat daerah tersebut adalah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Kendal karena memiliki timbulan sampah yang belum seluruhnya terkelola dengan baik. 

Ia mendorong agar kabupaten yang masih belum dapat melaksanakan pengelolaan sampah dapat mendukung aglomerasi PSEL, dengan mengirimkan sampah mereka pada proyek PSEL yang berlokasi di Kawasan Jatibarang, Kota Semarang. 

Nantinya, kata dia, peran Pemprov Jateng dalam pelaksanaan PSEL aglomerasi adalah sebagai fungsi koordinasi terhadap empat kabupaten/kota.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menyatakan bahwa percepatan instalasi PSEL di kawasan Semarang Raya butuh kolaborasi lintas daerah.

Menurut dia, penanganan sampah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat dan pemerintah.

Penyelesaian masalah sampah juga tidak hanya sebatas penanganan hilirnya, tapi juga perlu dari sisi hulunya, yaitu melalui edukasi masyarakat.

Rapat tersebut juga dihadiri Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang.

  • Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.