Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rumah Subsidi Bekas Kredit Macet Bisa Dihuni Lagi, Pemerintah Siapkan Skema Recycle KPR untuk MBR

📅 Rabu, 30 Sep 2026, 12:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rumah Subsidi Bekas Kredit Macet Bisa Dihuni Lagi, Pemerintah Siapkan Skema Recycle KPR untuk MBR Doc: Antara
Ket. Ilustrasi rumah yang disegel bank.

Jakarta - Penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) selama ini kerap dikaitkan dengan pembangunan rumah baru. Padahal, tantangan sektor perumahan tidak hanya terletak pada bagaimana menambah pasokan, tetapi juga memastikan rumah yang telah dibangun tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam konteks tersebut, gagasan recycle KPR rumah subsidi menjadi salah satu opsi yang tengah disiapkan pemerintah untuk dikembangkan.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) saat ini tengah menyiapkan regulasi mengenai skema recycle KPR yang memungkinkan rumah subsidi bermasalah dalam penyalurannya dan kemudian diambil alih atau ditarik bank akibat debitur mengalami non-performing loan (NPL), untuk dimanfaatkan kembali oleh MBR.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk menyusun regulasi tersebut dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk perbankan dan pengembang.

"Tentu kami dari Kementerian PKP akan menggodok regulasinya sehingga regulasi yang dikeluarkan betul-betul nanti bisa jalan. Jangan sampai sudah regulasi yang jalan ternyata masih nyangkut di sana-sini dan sebagainya," ujar Sri di Jakarta.

Ia berharap regulasi terkait recycle KPR dapat diterbitkan dalam waktu dekat setelah melalui pembahasan dengan seluruh pihak yang berkepentingan.

"InsyaAllah dalam waktu yang dekat, nanti kita akan keluarkan. Tentu juga sudah mempertimbangkan diskusi dengan seluruh kepentingan nih. Karena tadi yang membicarakan recycle KPR juga salah satu dari pengembang minta dan dari perbankan juga," katanya.

Dalam keterangan resmi BP Tapera, recycle KPR diartikan sebagai alih kepemilikan rumah subsidi. Skema tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian terhadap rumah yang sebelumnya mengalami kendala dalam proses penyaluran dan telah disita atau ditarik bank dari debitur yang mengalami NPL sesuai ketentuan yang berlaku.

Rumah tersebut selanjutnya dapat dijual atau ditawarkan kembali kepada debitur baru yang memenuhi persyaratan.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan penerapan skema tersebut tetap harus memperhatikan perlindungan konsumen, termasuk memastikan kondisi rumah sebelum ditawarkan kepada calon debitur baru.

"Mengenai rumah yang tidak layak dan perlu dibenahi maka perlu dilihat terlebih dahulu portofolionya, saat ini aturannya sedang diproses," ujar Heru.

Ia mengatakan BP Tapera turut berkontribusi dalam perumusan regulasi terkait recycle KPR, termasuk memastikan pelaksanaannya dapat berjalan secara akuntabel.

Gagasan tersebut menarik karena recycle KPR tidak semata-mata dapat dipandang sebagai solusi terhadap rumah subsidi yang ditarik bank. Lebih jauh, kebijakan itu dapat menjadi bagian dari perubahan cara pandang dalam mengelola perumahan, dari sekadar membangun rumah baru menjadi memastikan seluruh siklus kehidupan rumah tetap memberikan manfaat.

Rumah tidak semata-mata merupakan komoditas atau bangunan fisik, tetapi memiliki fungsi sosial yang berkaitan dengan kehidupan penghuninya. Karena itu, ketika sebuah rumah kehilangan penghuni akibat persoalan pembiayaan, bukan berarti fungsi sosial rumah tersebut harus berhenti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Sekarang, Pengurusan Kendar...
Daerah
Kadin Parigi Moutong Pacu H...
Nasional
Boleh Kuliah Gratis, Tapi J...
Daerah
Tuntas Evakuasi Kecelakaan ...
Advertisement
Arus Truk Logistik Meningkat di Ketapang–Gilimanuk, ASDP Percepat Penguraian Antrean  

Arus Truk Logistik Meningkat di Ketapang–Gilimanuk, ASDP Percepat Penguraian Antrean  

30 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.