Polri Dorong Literasi Informasi untuk Kawal Aspirasi Publik
Selasa, 29 Sep 2026, 16:25 WIBJAKARTA - Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema "Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis".
Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman personel Polri mengenai pentingnya literasi informasi dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut membahas pelayanan penyampaian pendapat di muka umum serta langkah untuk mencegah disinformasi yang berpotensi memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sambutan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak masyarakat menyampaikan aspirasi dan kualitas informasi di ruang publik. Menurutnya, informasi yang tidak akurat maupun kehilangan konteks dapat memengaruhi situasi di tengah masyarakat.
"Tema ini menempatkan dua tanggung jawab yang harus berjalan bersama, yaitu menjamin ruang bagi aspirasi masyarakat dan menjaga agar ruang informasi tidak dikuasai oleh disinformasi yang dapat memperkeruh situasi," ujar Trunoyudo saat membacakan sambutan Kadivhumas Polri, Selasa (29/9).
Dalam dialog tersebut, Polri turut membahas perubahan pola pelayanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Pendekatan yang dikedepankan tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga pelayanan yang humanis melalui komunikasi awal, dialog, serta langkah preemtif dan preventif.
Trunoyudo menjelaskan perubahan tersebut terlihat dari pendekatan Polri dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat. Polri mendorong pergeseran dari konsep mengawal dan mengamankan menuju pelayanan kepada masyarakat.
"Dari mulai adanya kegiatan dalam mengawal demokrasi atau penyampaian aspirasi dan mengumumkan pendapat menjadi melayani. Artinya pelayanan di sini kita lihat yang dikedepankan adalah bagaimana secara humanis, yaitu dengan komunikasi-komunikasi awal, dialogis, artinya komunikasi dua arah sebagai penentu. Dan tentunya ini bersifat preemtif dan preventif," kata Trunoyudo.
Menurut Trunoyudo, perkembangan teknologi informasi juga menghadirkan tantangan baru dalam proses penyampaian aspirasi masyarakat. Informasi kini tidak hanya berasal dari media konvensional, tetapi juga media sosial dan berbagai platform digital yang memungkinkan foto, video, siaran langsung, komentar, serta narasi tersebar dalam waktu singkat.
Kondisi tersebut membuat literasi informasi menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kualitas ruang publik. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa sumber informasi, memahami konteks, menilai kredibilitas, serta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
"Prinsipnya Polri mengawal demokrasi untuk masyarakat Indonesia dan tidak ada hal-hal yang sifatnya membatasi ruang dari Komdigi dan Polri. Tetapi sifatnya adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat," jelasnya.
Penguatan literasi informasi juga dinilai berkaitan dengan kemampuan masyarakat dalam menghadapi beragam informasi yang beredar selama kegiatan penyampaian pendapat. Pemahaman terhadap sumber dan konteks informasi diharapkan dapat membantu masyarakat membedakan informasi yang dapat dipercaya dengan informasi yang belum terverifikasi.
Selain aspek literasi informasi, forum tersebut membahas pentingnya komunikasi dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Pendekatan komunikasi diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mencegah potensi gangguan sekaligus membangun interaksi antara petugas dan masyarakat.
Dirsammahta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Dr. Mokhamad Ngajib turut menekankan pentingnya pendekatan komunikasi dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Menurutnya, komunikasi dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk negosiasi dan mediasi.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari langkah untuk menciptakan proses penyampaian aspirasi yang berlangsung secara tertib. Dengan komunikasi yang dilakukan sejak awal, potensi persoalan dalam kegiatan penyampaian pendapat dapat diidentifikasi dan ditangani sesuai kebutuhan di lapangan.
Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan personel dalam menghadapi perkembangan pola komunikasi masyarakat. Perubahan ekosistem informasi membuat personel perlu memahami dinamika ruang digital sekaligus tetap mengedepankan komunikasi dalam memberikan pelayanan.
Melalui forum tersebut, Polri mendorong personel untuk memahami bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokrasi. Pengawalan kegiatan dilakukan dengan mengedepankan pelayanan, komunikasi, serta langkah preemtif dan preventif sesuai situasi di lapangan.
Penguatan literasi informasi juga diharapkan dapat membantu menciptakan ruang publik yang lebih informatif dan tidak mudah dipengaruhi informasi yang tidak akurat. Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan penguatan kemampuan personel dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
- Polri
- Literasi
- Kepala Divisi Humas Polri
- Disinformasi
- Demokrasi Indonesia
- Aspirasi Masyarakat
- Polda Metro Jaya
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Peternak Unggas Mikro Tak Lagi Cemas? Bapanas Tambah 150 Ribu Ton SPHP
-
Pesta Literasi Indonesia 2026 Hadirkan Ruang Bertukar Gagasan
-
Wamenkomdigi Ungkap Algoritma dan Disinformasi Jadi Tantangan Masyarakat Modern
-
Pemkab Bekasi Bentuk FKDM, Potensi Kerawanan Sosial Dipantau Sejak Dini
-
Menkop-DNIKS Sepakat Kolaborasi Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.