Genjot Daya Saing IKM, Disperindag Tangerang Lakukan Penguatan Perizinan
📅 Jumat, 25 Sep 2026, 17:40 WIB | Oleh: OpikDari evaluasi yang dilakukan, terungkap bahwa masih ada sejumlah kawasan yang belum optimal memenuhi kewajiban pelaporan berkala melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Melalui pembinaan ini, pemerintah daerah menargetkan seluruh pengelola segera menuntaskan kewajiban administratif tersebut.
"Kita harapkan mereka dengan acara pada hari ini memacu untuk memenuhi kewajiban untuk pelaporan di SIINAS," tegasnya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen mengidentifikasi setiap hambatan dan kebutuhan para pelaku usaha demi menciptakan iklim investasi yang kondusif. Berdasarkan data Disperindag, Kabupaten Tangerang saat ini menaungi sekitar 3.141 unit industri yang beroperasi di 11 kawasan resmi.
"Besarnya skala aktivitas ini menuntut pengawalan dan pembinaan berkelanjutan agar investasi yang masuk tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga kian produktif dan berdaya saing tinggi," kata dia. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!