Hanya Seminggu Menjabat, Kemenag Resmi Berhentikan Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA Surabaya
📅 Kamis, 24 Sep 2026, 10:40 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SPenunjukan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan atas PMA Nomor 68 Tahun 2015 mengenai pengangkatan dan pemberhentian rektor atau ketua perguruan tinggi keagamaan yang diselenggarakan pemerintah.
“Melalui KMA yang terbit pada 23 September 2026 ini, Menag memberhentikan Prof. Muzakki dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini,” ujar Muhammad Zain.
Amien Suyitno akan menjalankan tugas sebagai Plt hingga rektor definitif UIN Sunan Ampel Surabaya dilantik. Dengan demikian, kepemimpinan Muzakki pada periode kedua berakhir hanya sekitar sepekan setelah dirinya kembali dilantik sebagai Rektor UINSA.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!