Bansos Manual Bakal Dihapus, Kulon Progo Genjot Pendaftaran Bansos Digital 2026
📅 Kamis, 24 Sep 2026, 15:59 WIB | Oleh: AlfredKULON PROGO - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperkuat kapasitas pendamping sosial guna mempercepat pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) atau Bansos Digital.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulon Progo Dian Putera Karana di Kulon Progo, Kamis, mengatakan penguatan tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis bagi agen Perlinsos dan pendamping sosial dalam mengawal integrasi data penerima bantuan ke portal digital sesuai arahan pemerintah pusat.
"Tahun 2026 ini, kami harus segera melakukan percepatan pendaftaran semua warga, terkhusus penerima bantuan sosial, untuk masuk ke dalam portal Perlinsos atau Bansos Digital," kata Dian, Kamis (24/9).
Ia menjelaskan Pemkab Kulon Progo membangun kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinsos PPPA, Sekretariat Daerah Bagian Kesra, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Persiapan teknis dilakukan melalui pembekalan bagi para pendamping sosial yang terdiri atas pendamping Program Keluarga Harapan, Rehabilitasi Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Taruna Siaga Bencana, dan Karang Taruna. Peserta dibekali optimalisasi penggunaan aplikasi lapangan serta pembaruan data cakupan pendaftaran.
Berdasarkan data terintegrasi Dinsos PPPA Kulon Progo, jumlah agen Perlinsos yang terdaftar di wilayah itu mencapai 255 orang.
Capaian pendaftaran bantuan sosial mencakup 1.795 pendaftar Bansos Sembako/BPNT dan 1.775 pendaftar PKH, dengan total akumulatif 1.832 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 1,15 persen dari total 159.770 KK di Kulon Progo.
Dian menegaskan pergerakan angka pendaftaran masih berlangsung dinamis hingga batas waktu akhir tahun.
"Tidak hanya warga penerima bansos, semua warga nantinya masuk untuk melakukan pendaftaran hingga pengusulan. Jika dinyatakan tidak layak, warga bisa melakukan cross check, mengajukan sanggah, atau komplain," katanya.
Dia mengatakan Program Perlinsos Digital saat ini memasuki masa uji coba (piloting) hingga akhir 2026 dan diproyeksikan menjadi basis data penerima bantuan pada 2027.
Pendaftaran Perlinsos Digital dilakukan mandiri dengan memastikan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) aktif melalui pendampingan Dukcapil. Pemohon mengakses portal resmi menggunakan NIK dan PIN IKD, dilanjutkan verifikasi wajah.
Setelah masuk ke portal, pemohon memilih jenis bantuan, melengkapi data kondisi rumah tangga, serta memasukkan 12 digit Nomor Pelanggan (ID PEL) PLN sebelum mengunggah pengajuan. Status kelayakan dapat dipantau berkala melalui sistem tersebut.
Untuk warga yang membutuhkan bantuan pendaftaran, agen Perlinsos siap memberikan pendampingan di kantor kapanewon atau dinas terkait. Warga juga dapat berkonsultasi melalui pengurus RT, RW, atau Kepala Padukuhan.
"Layanan pendampingan langsung secara tatap muka turut disediakan bagi warga lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang tidak memiliki perangkat ponsel pintar," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!