Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Paramount dan 12 Negara Bagian AS Capai Kesepakatan, Jalan Mulus Akusisi Warner Bros?

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 14:10 WIB | Oleh:

Asosiasi penulis Writers Guild of America (WGA) juga mengajukan gugatan, persidangan antimonopoli penuh dijadwalkan dimulai pada bulan Maret. WGA secara terpisah pada hari Senin mengkonfirmasi  bahwa mereka juga telah menyelesaikan kasusnya.

“Kami tetap percaya bahwa penggabungan ini akan merugikan para penulis dan industri secara keseluruhan,” kata serikat pekerja tersebut dalam sebuah pernyataan. “Namun, sekarang setelah Jaksa Agung mencapai kesepakatan dengan Paramount, sebagai organisasi nirlaba, WGA harus menghadapi kenyataan untuk terus maju sendirian, tanpa dukungan dari penegak hukum pemerintah, dengan gugatan antimonopoli yang kompleks yang akan menelan biaya jutaan dolar untuk ditindaklanjuti hingga persidangan.”

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Megapolitan
Pemkab Bekasi Perbanyak PJU...
Advertisement
Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.