Bikin Penasaran! Pemkab Blora Kaji Sumur Minyak Rakyat untuk Tambah Pendapatan Daerah
Sabtu, 19 Sep 2026, 14:52 WIBBLORA - Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melakukan kajian mengenai skema pengelolaan sumur minyak rakyat yang memungkinkan aktivitas tersebut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Daerah perlu memiliki formulasi yang tepat agar aktivitas pengelolaan sumur minyak rakyat tidak hanya berlangsung di wilayah Blora, tetapi juga memberikan manfaat bagi daerah," kata Komisaris Utama BUMD Blora Patra Energi (BPE) sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah Blora, Dasiran di Blora, Sabtu.
Ia mengungkapkan upaya tersebut dilakukan melalui BPE dengan berkonsultasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait regulasi dan mekanisme pengelolaan sumur minyak rakyat.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih mencari regulasi agar sumur rakyat tersebut bisa jadi sumber PAD.
"Karena yang mengambil dari daerah, fasilitas yang dimanfaatkan juga banyak daerah, minimal ada yang diperbantukan untuk daerah," ujarnya.
Menurut dia konsultasi dengan Kementerian ESDM diperlukan untuk mengetahui skema yang diperbolehkan secara regulasi sehingga kontribusi dari aktivitas pengelolaan sumur minyak rakyat dapat masuk ke daerah secara sah.
Ia mengakui upaya tersebut masih menghadapi sejumlah kendala. BPE hingga kini belum dapat mengoperasikan secara maksimal titik sumur minyak rakyat yang telah diverifikasi Kementerian ESDM.
"Kendala di lapangan masih banyak. Ini bukan hanya BPE, tetapi juga dihadapi entitas usaha lainnya. Sehingga belum bisa optimal," ujarnya.
Dasiran menyebutkan kendala tersebut di antaranya berkaitan dengan investor yang akan mengelola titik sumur serta kebutuhan reparasi terhadap sumur minyak yang telah diverifikasi.
BPE, kata dia, masih menunggu kebijakan dan rekomendasi dari PT Pertamina maupun Kementerian ESDM terkait mekanisme pengelolaan sumur tersebut.
"Batas maksimal pengiriman itu tiga bulan. Ini yang juga menjadi kendala," ujarnya.
Dasiran meminta BPE lebih aktif menjajaki peluang investasi. Kepastian perizinan menjadi salah satu faktor penting untuk menarik investor dalam pengelolaan sumur minyak rakyat.
"Karena itu kan sudah diberikan kewenangan ke BPE, ya BPE harus aktif. Kalau kemarin alasannya investor kurang modal, ketika misalkan potensi itu ada dan izin itu ada, saya kira investor kan terbuka," ujarnya.
Selain berkonsultasi dengan pemerintah pusat, BPE dijadwalkan memenuhi undangan Pertamina pada Rabu pekan depan untuk membahas perkembangan pengelolaan sumur minyak rakyat.
Pemkab Blora juga membuka peluang melakukan studi tiru ke Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, untuk mempelajari tata kelola sumur minyak rakyat.
Dasiran mengatakan yang perlu dipelajari bukan jumlah sumur yang dikelola, melainkan mekanisme pengelolaan dan tata kelolanya.
Menurut dia pengalaman Musi Banyuasin dapat menjadi referensi bagi Blora dalam menyiapkan tata kelola sumur minyak rakyat. Terlebih, ketika regulasi telah memberikan kepastian hukum, daerah perlu segera mengambil langkah.
- Blora
- Sumur Minyak
- Pendapatan Asli Daerah
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Tangga Bidadari Jadi Andalan, Kutim Gabungkan Wisata dan Konservasi
-
Denpasar Tattoo Fest 2026 Jadi Panggung Seniman Tattoo dan Dongkrak Ekonomi Kreatif
-
Sempat Langka, Ketersediaan BBM di Sulawesi Tengah Telah Teratasi
-
HGBT Ditambah PMK Bea Masuk Plastik! Jurus Pemerintah Bikin PMI Manufaktur Ekspansi
-
PWI Pimpin Delegasi Media Arus Utama Indonesia Kunjungi Tiga Kota di Tiongkok
-
David Alaba Sebut Timnas Spanyol Terlalu Kuat bagi Austria
-
Kelola Stres dengan Cukupi Kebutuhan Konsumsi Air Putih
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.