Pemprov Sulut Kucurkan Rp1,753 Miliar untuk Parpol, Ini Tujuan dan Rinciannya
Jumat, 18 Sep 2026, 07:51 WIBMANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengucurkan bantuan untuk sembilan partai politik sebesar Rp1,753 miliar sebagai upaya penguatan demokrasi dan pendidikan politik.
"Ini adalah komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat kelembagaan partai politik, meningkatkan kualitas pendidikan politik, serta mewujudkan tata kelola bantuan keuangan negara yang tertib, transparan, dan akuntabel," kata Kepala Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut, Johnny Alexander Suak, di Manado, Kamis.
Johnny Alexander menjelaskan, bantuan keuangan partai politik diberikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018.
"Bantuan keuangan partai politik bukan sekadar dukungan anggaran, melainkan instrumen penting dalam membangun sistem demokrasi yang sehat melalui pendidikan politik, kaderisasi, dan penguatan kelembagaan partai," ujarnya.
Dia menyebutkan, nilai bantuan keuangan partai politik di Provinsi Sulawesi Utara ditetapkan sebesar Rp1.200 per suara sah.
Kesembilan parpol yang menerima bantuan tersebut yaitu PDI Perjuangan (Rp722.422.8000), Partai Golkar (Rp256.550.400), Partai Demokrat (Rp199.333.200), Partai NasDem (Rp193.828.800), Partai Gerindra (Rp150.116.400), Partai Kebangkitan Bangsa (Rp78.934.800), Partai Solidaritas Indonesia (Rp59.340.000), Partai Keadilan Sejahtera (Rp47.136.000) serta Partai Perindo (Rp45.405.600).
Johnny Alexander menyebutkan, Gubernur Yulius Selvanus mendorong seluruh proses penyaluran bantuan keuangan partai politik harus dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami akan memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan efektif tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," ujarnya.
Menurut dia, instruksi Gubernur jelas, di mana proses administrasi harus dipercepat dan dilaksanakan secara tertib.
"Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan demokrasi dan pendidikan politik masyarakat," ujarnya.
- Parpol
- Pemprov Sulut
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Audiensi ke DPR, SP PLN: Jangan Korbankan Pekerja Demi Efisiensi BUMN
-
Viral Kapal Pesiar Berlogo Kemhan, Biro Humas Ungkap Fakta Sebenarnya
-
BMKG Nyatakan Tujuh Daerah Masuk Status Awas Kekeringan di NTB
-
Destry Damayanti Punya 5 Strategi Jika Jadi Gubernur BI, Ada Target Dorong Ekonomi 8 Persen
-
EX90 dan ES90, Dua EV Jagoan dari Skandinavia untuk Gaya Hidup Premium Masa Kini.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.