Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Larangan Keras Pertalite Eceran, Pemkot Balikpapan Terjunkan 5 Regu Razia Pom Mini

📅 Jumat, 18 Sep 2026, 06:40 WIB | Oleh:
Larangan Keras Pertalite Eceran, Pemkot Balikpapan Terjunkan 5 Regu Razia Pom Mini Doc: ANTARA/novi abdi
Ket. Penertiban pom mini beberapa waktu lalu. Kini Pemkot Banjarmasin kembali melakukan penertiban serupa.

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur menggelar penertiban massal terhadap operasional pom mini dan penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di berbagai sudut kota, Kamis (17/9). 

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Izmir Novian Hakim, di Balikpapan, Kamis, mengatakan operasi ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang mengatur tata niaga penjualan BBM eceran dan operasional pom mini.

"Berdasarkan aturan tersebut, BBM bersubsidi seperti pertalite dan biosolar dilarang keras diperjualbelikan kembali secara eceran. Petugas di lapangan akan menindak langsung sesuai prosedur jika menemukan pelanggaran," kata Izmir.

Ia menjelaskan penataan ini bukan bertujuan mematikan usaha mikro, melainkan didasari pertimbangan krusial terkait aspek keselamatan, risiko kebakaran, ketertiban umum, estetika kota, hingga kepatuhan hukum.

Izmir menjelaskan berdasarkan data Pemkot Balikpapan pada 2023, tercatat sedikitnya 700 titik penjual BBM eceran dan pom mini tersebar di Kota Balikpapan.

Jumlah yang besar tersebut dinilai memerlukan pengawasan ketat demi meminimalisasi risiko di lingkungan masyarakat.

Penertiban ini sekaligus mendukung kebijakan baru penyaluran pertalite dan biosolar yang mulai diimplementasikan secara ketat sejak September 2026 demi mencegah penyalahgunaan komoditas bersubsidi.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP berfokus pada penegakan peraturan daerah (perda) dan ketertiban umum. Sementara penanganan terhadap indikasi dugaan tindak pidana sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Oleh karena itu, operasi gabungan tersebut turut melibatkan unsur TNI, Polri, dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Balikpapan.

Secara terpisah, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Balikpapan Satrio Taufik Dwi NB menambahkan operasi di lapangan dibagi ke dalam lima regu yang didukung armada pengangkut.

Menurut dia, personel diinstruksikan bergerak cepat dan taktis guna mengamankan peralatan utama penjualan sebelum dipindahkan oleh pemilik.

Satrio juga menekankan kepada seluruh anggota agar mengedepankan pendekatan humanis namun tegas, menghindari perdebatan panjang di lapangan, serta memastikan situasi tetap kondusif bersama jajaran TNI dan Polri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Danantara Borong Saham Burs...
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.