Larangan Keras Pertalite Eceran, Pemkot Balikpapan Terjunkan 5 Regu Razia Pom Mini
📅 Jumat, 18 Sep 2026, 06:40 WIB | Oleh: AlfredBALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur menggelar penertiban massal terhadap operasional pom mini dan penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di berbagai sudut kota, Kamis (17/9).
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Izmir Novian Hakim, di Balikpapan, Kamis, mengatakan operasi ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang mengatur tata niaga penjualan BBM eceran dan operasional pom mini.
"Berdasarkan aturan tersebut, BBM bersubsidi seperti pertalite dan biosolar dilarang keras diperjualbelikan kembali secara eceran. Petugas di lapangan akan menindak langsung sesuai prosedur jika menemukan pelanggaran," kata Izmir.
Ia menjelaskan penataan ini bukan bertujuan mematikan usaha mikro, melainkan didasari pertimbangan krusial terkait aspek keselamatan, risiko kebakaran, ketertiban umum, estetika kota, hingga kepatuhan hukum.
Izmir menjelaskan berdasarkan data Pemkot Balikpapan pada 2023, tercatat sedikitnya 700 titik penjual BBM eceran dan pom mini tersebar di Kota Balikpapan.
Jumlah yang besar tersebut dinilai memerlukan pengawasan ketat demi meminimalisasi risiko di lingkungan masyarakat.
Penertiban ini sekaligus mendukung kebijakan baru penyaluran pertalite dan biosolar yang mulai diimplementasikan secara ketat sejak September 2026 demi mencegah penyalahgunaan komoditas bersubsidi.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP berfokus pada penegakan peraturan daerah (perda) dan ketertiban umum. Sementara penanganan terhadap indikasi dugaan tindak pidana sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Oleh karena itu, operasi gabungan tersebut turut melibatkan unsur TNI, Polri, dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Balikpapan.
Secara terpisah, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Balikpapan Satrio Taufik Dwi NB menambahkan operasi di lapangan dibagi ke dalam lima regu yang didukung armada pengangkut.
Menurut dia, personel diinstruksikan bergerak cepat dan taktis guna mengamankan peralatan utama penjualan sebelum dipindahkan oleh pemilik.
Satrio juga menekankan kepada seluruh anggota agar mengedepankan pendekatan humanis namun tegas, menghindari perdebatan panjang di lapangan, serta memastikan situasi tetap kondusif bersama jajaran TNI dan Polri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!