Daycare di Kawasan Industri Jadi Perhatian, KSP Dudung Pastikan Penuhi Standar.

Rabu, 16 Sep 2026, 10:59 WIB

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman memastikan layanan daycare di setiap pabrik kawasan industri memenuhi standar untuk mendukung pekerja perempuan dan perlindungan anak.

“Saya dengan Ibu Menteri PPPA melihat langsung ke salah satu perusahaan yang memfasilitasi daycare. Karena ini merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden pada Mei 2026 bahwa kita pastikan bahwa pelayanan khususnya daycare ini betul-betul sesuai dengan standar,” kata Dudung dikutip dari keterangan resmi KSP di Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengunjungi salah satu daycare untuk pekerja buruh pabrik di Cikarang Jawa Barat, Selasa (15/9), guna memastikan layanan daycare di setiap pabrik kawasan industri memenuhi standar untuk mendukung pekerja perempuan dan perlindungan anak. — Sumber: Antara Foto

Dalam kunjungan kerja ke beberapa pabrik kawasan industri di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (15/9), Dudung bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi melakukan verifikasi langsung layanan daycare.

Dudung mengunjungi PT Omron Manufacturing Indonesia, Kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, serta Amanda Daycare di Telukjambe Timur, Karawang.

Verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto pada momentum Hari Buruh agar setiap pabrik di kawasan industri menyediakan fasilitas daycare bagi anak pekerja perempuan.

Dudung mengatakan pihaknya masih menemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki, termasuk persyaratan dan perizinan pendirian daycare, pemenuhan standar layanan, serta tata kelola pengasuhan.

“Kita lihat sumbatannya ada di mana, kendalanya ada di mana, tadi saya sudah dapat laporan dari Ibu Menteri, baik masalah persyaratan, usulan persyaratan untuk peningkatan maupun membentuk daycare itu sendiri,” katanya.

Menurut dia, bentuk pengelolaan daycare dapat berbeda, baik dikelola perusahaan maupun badan usaha swasta, tetapi standar pengasuhan tetap harus dipenuhi sesuai tata kelola pemerintah melalui standar TARA (Taman Asuh Ramah Anak).

“Anak harus aman, pengasuh harus berkualitas, pengelolaan harus bertanggung jawab, dan orang tua harus memiliki kepastian bahwa anaknya terlindungi,” ujar Dudung.

Ia juga menyoroti upaya PT Omron Manufacturing Indonesia dalam memberdayakan penyandang disabilitas sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang inklusif sesuai Asta Cita keempat Presiden.

Dudung mengatakan hasil verifikasi kedua model daycare tersebut akan menjadi bahan masukan bagi kebijakan lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola layanan pengasuhan sementara anak serta memperluas penerapannya di Indonesia.

  • daycare

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.