- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI Soroti Desil Bans...
DPRD DKI Soroti Desil Bansos Tak Tepat Sasaran, 94 Ribu Anak Terancam Tak Sekolah
Kamis, 10 Sep 2026, 16:35 WIBJAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI memperjelas kriteria penetapan desil penerima bantuan sosial (bansos). Pendataan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi warga di lapangan disebut dapat berdampak pada akses masyarakat terhadap sejumlah layanan, termasuk pendidikan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo menyampaikan hal tersebut seusai rapat bersama jajaran eksekutif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026. Menurutnya, ketidaktepatan penetapan desil telah menimbulkan persoalan bagi sejumlah warga Jakarta.
Tri mengatakan persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan bantuan sosial, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan dan pendidikan. Ia menilai indikator yang digunakan dalam menentukan kategori desil perlu disesuaikan agar benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat.
Salah satu indikator yang disoroti adalah kondisi fisik rumah warga. Tri mencontohkan rumah dengan sebagian dinding berbahan tripleks tetapi memiliki lantai keramik yang dapat menghasilkan penilaian berbeda dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Kebutuhan air yang dikonsumsi warga juga disebut menjadi salah satu indikator dalam pendataan. Menurut Tri, berbagai indikator tersebut perlu dikaji kembali agar penetapan kategori desil tidak hanya berdasarkan kondisi fisik tertentu, tetapi mencerminkan kondisi nyata masyarakat Jakarta.
âIndikator ini harus disesuaikan dengan kriteria nyata warga Jakarta,â ujar Tri di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Selain persoalan indikator fisik, Tri menyoroti adanya ketidaksesuaian antara aturan desil dengan kebijakan Pemprov DKI terkait kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut sejumlah warga yang terdaftar dalam program tersebut justru dapat dikategorikan sebagai masyarakat mampu dalam sistem desil.
Kondisi itu, menurut Tri, dapat dialami pengurus RT, RW, maupun kader kemasyarakatan yang diwajibkan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, kepesertaan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemprov DKI sehingga tidak semestinya otomatis menjadi indikator bahwa seseorang memiliki kondisi ekonomi yang tergolong mampu.
âDi satu sisi RT, RW, dan kader diwajibkan punya BPJS Ketenagakerjaan, tapi di sistem desil mereka dianggap orang mampu. Ini bisa jadi blunder antara aturan desil dengan kebijakan Pemprov sendiri,â sergah Tri.
Ketidaksinkronan pendataan tersebut dinilai dapat memberikan dampak lebih luas ketika status desil menjadi salah satu dasar untuk menentukan penerima berbagai program bantuan pemerintah. Warga yang sebenarnya membutuhkan dukungan berpotensi tidak memperoleh bantuan apabila kondisi mereka tercatat dalam kategori yang tidak sesuai.
Tri secara khusus menyoroti dampaknya terhadap sektor pendidikan di Jakarta. Ia menyebut sekitar 94 ribu anak terancam tidak dapat melanjutkan sekolah akibat persoalan penetapan desil tersebut.
âIni miris. Sementara undang-undang mewajibkan belajar 12 tahun. Artinya, regulasi dan kebijakan di lapangan bertentangan,â tandas Tri.
Menurut Tri, persoalan tersebut perlu segera ditangani agar status ekonomi dalam sistem pendataan tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh hak pendidikan. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan kebijakan pendataan sosial berjalan sejalan dengan program pendidikan yang telah ditetapkan.
Desakan tersebut disampaikan menjelang rencana penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Pendataan Sosial. Tri meminta Dinas Sosial DKI Jakarta segera merumuskan dan mengeluarkan kriteria desil yang lebih jelas sehingga proses pendataan dapat menjadi lebih akurat.
âHarapannya, anak-anak Jakarta tetap bisa sekolah. Tugas Dinas Pendidikan dan Dinsos adalah bagaimana caranya agar anak-anak kita mau dan bisa bersekolah,â pungkas Tri.
- Bantuan Pendidikan
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- Dinsos DKI Jakarta
- Dinas Pendidikan DKI Jakarta
- Bansos DKI Jakarta
- Desil Bansos
- data desil
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Batal Rilis 26 Agustus, Ini Rincian Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai yang Disempurnakan
-
Rano Karno Gagas Serial AI “Rimba Raya”, Ajak Generasi Muda Kembali Cintai Alam
-
Youth Today, Leaders Tomorrow: BI dan Pemprov DKI Bentuk 500 Pemimpin Muda Jakarta
-
Terdata Desil 9, BPS Perbarui Data Warga Kulon Progo Timbul Jadi Desil 3
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.