Bukan Libur Sekolah! Ini Dua Pola Belajar yang Dipakai Pemkot Jambi Saat Kabut Asap
Kamis, 10 Sep 2026, 04:40 WIBKOTA JAMBI - Pemerintah Kota Jambi menerapkan dua pola proses belajar mengajar (PBM) dengan mempertimbangkan kabut asap masih berlangsung di kota itu.
Pertama pembelajaran jarak jauh (PJJ) hanya bagi peserta didik jenjang TK/PAUD hingga siswa SD kelas III, dan bagi kelas IV hingga SMP tetap melaksanakan PBM tatap muka di sekolah.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 27 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi yang ditandatangani Wako Maulana di Jambi, Rabu.
Berdasarkan surat edaran tersebut, pembelajaran daring dari rumah mulai 10 hingga 11 September 2026.
"Kebijakan ini dapat diperpanjang sampai kondisi kualitas udara dinyatakan kembali aman," kata Maulana.
Pihaknya mengambil kebijakan tersebut setelah mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi.
Pada Selasa pukul 13.00 WIB, kata dia, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Jambi tercatat 169 dengan parameter PM2.5 sebagai pencemar kritis.
Sekolah dapat menyesuaikan dan memperpendek jam belajar dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.
Sekolah juga diminta meniadakan kegiatan peserta didik di ruang terbuka selama kualitas udara belum membaik, termasuk olahraga, upacara dan apel.
Pemkot Jambi juga memperbolehkan peserta didik yang memiliki riwayat gangguan pernapasan atau penyakit penyerta mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.
"Peserta didik yang mengikuti pembelajaran tatap muka juga diwajibkan menggunakan masker," kata dia.
Seluruh satuan pendidikan TK/PAUD, SD dan SMP akan melaksanakan PJJ berdasarkan pemberitahuan Dinas Pendidikan Kota Jambi, apabila ISPU melebihi angka 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat.
Pemkot Jambi, kata dia, akan mengevaluasi kebijakan tersebut secara berkala sesuai perkembangan kualitas udara dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Bea Cukai Soetta Sebut Tiongkok dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal
-
Dua POJK Disiapkan, OJK Gaspol Kawal Bursa Mineral Mulai 2027
-
Dampak Kabut Asap, Pontianak Siapkan Faskes Hadapi Lonjakan Pasien
-
Warga Aceh Barat Diimbau Manfaatkan Diskon PBB 50%
-
Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan, J&T Express dan Tahilalats Luncurkan Kolaborasi Eksklusif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.