Badan Pusat Statistik: Pemutakhiran DTSEN Nasional Baru 33 Persen
Kamis, 10 Sep 2026, 12:40 WIBPONTIANAK â Badan Pusat Statistik Kalimantan Barat mengungkapkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara nasional baru mencapai sekitar 33 persen hingga saat ini.
"Kondisi tersebut membuat sebagian data tingkat kesejahteraan masyarakat masih memerlukan pembaruan agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini," kata Kepala BPS Kalimantan Barat, Muh Saichudin, di Pontianak, Kamis (10/9).
Menurut dia, sebagian basis data yang digunakan dalam penyusunan DTSEN masih berasal dari Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek 2022 sehingga perubahan kondisi masyarakat dalam beberapa tahun terakhir belum seluruhnya tercatat.
"Datanya belum ter-update semuanya. Secara nasional baru sekitar 33 persen yang diperbarui, sehingga kalau masih ada kesalahan atau kondisi masyarakat belum sesuai, itu sangat wajar," tuturnya.
Ia menjelaskan perubahan kondisi ekonomi seseorang dapat memengaruhi posisi kelompok kesejahteraan atau desil dalam DTSEN, baik mengalami peningkatan maupun penurunan.
Seseorang yang sebelumnya memiliki pendapatan rendah, misalnya, dapat mengalami peningkatan kesejahteraan setelah memperoleh pekerjaan dengan penghasilan lebih baik atau memiliki aset dan tempat tinggal sendiri.
Sebaliknya, kata dia, masyarakat yang sebelumnya berada dalam kondisi ekonomi lebih baik juga dapat mengalami penurunan kesejahteraan akibat kehilangan pekerjaan atau perubahan kondisi sosial ekonomi lainnya.
Saichudin mengatakan pengelompokan desil ditentukan berdasarkan 41 variabel, antara lain kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, pendidikan, pekerjaan, dan sejumlah indikator sosial ekonomi lainnya.
"DTSEN menjadi data tunggal yang digunakan sebagai rujukan berbagai program pemerintah, sedangkan kementerian dan lembaga menentukan kelompok desil penerima sesuai dengan persyaratan masing-masing program," katanya.
Untuk mempercepat pemutakhiran, masyarakat yang menilai data kesejahteraannya belum sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, aplikasi Cek Bansos, maupun kanal pemutakhiran DTSEN BPS.
"Setiap perubahan data akan melalui tahapan verifikasi dan validasi sebelum digabungkan dalam pemutakhiran DTSEN yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan," katanya.
Saichudin berharap keterlibatan masyarakat dalam memperbarui data dapat meningkatkan akurasi DTSEN sehingga program perlindungan sosial dan bantuan pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
- Badan Pusat Statistik (BPS)
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pascagempa NTT, PLN: 429 Gardu Listrik Sudah Pulih dan Kembali Beroperasi
-
ASN NTB Diusulkan Wajib Kenakan Tenun Lokal, Langkah Baru Dongkrak Ekonomi Perajin
-
Usut Tuntas, Kejati Akan Limpahkan Kasus Reklamasi Pantai Amahami ke Kejari Bima
-
Lelah dan Sakit, Ratusan Korban Selamat KMP Mutiara Santosa 2 Tiba di Tanjung Perak Surabaya
-
John Stones Resmi Gabung Inter Milan, Siap Buka Babak Baru di Serie A
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.