Pemerintah Ubah Aturan Investasi SPKLU, Modal Rp10 Miliar Kini Bisa Bangun Banyak Titik
Rabu, 09 Sep 2026, 05:00 WIBJakarta - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melonggarkan kebijakan investasi bagi para investor yang ingin masuk ke bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mengejar pertumbuhan kendaraan listrik (EV).
Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Dendy Apriandi mengatakan kemudahan investasi dilakukan karena jumlah SPKLU saat ini belum mampu mengimbangi peningkatan permintaan kendaraan listrik (EV).
"Jadi istilahnya tidak ada kurang minat (EV), tapi memang jumlahnya yang belum seimbang antara demand penggunaan EV dengan charging station," kata Dendy dalam acara BIG Strategic Forum 2026 di Jakarta, Selasa (8/9).
Menurut dia, salah satu kendala yang sebelumnya dihadapi investor yaitu adanya ketentuan investasi minimal Rp10 miliar untuk satu titik proyek SPKLU.
Padahal, modal yang dibutuhkan untuk satu unit mesin SPKLU hanya sekitar Rp200-300 juta.
"Kalau kita bicara dispenser (unit mesin) dari SPKLU, itu modalnya cuma Rp200-300 juta, satu titik. Kalau harus satu titik yang Rp200-300 juta, dia (investor) harus menanam investasi Rp10 miliar. Kan tidak efisien," ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mengubah pendekatan investasi SPKLU.
Investasi minimal Rp10 miliar tak lagi harus ditempatkan pada satu titik lokasi, melainkan bisa digunakan untuk membangun sejumlah titik dalam cakupan satu provinsi atau kabupaten.
"Oleh karena itu, kita buka kebijakannya. Oke untuk SPKLU, kita bicara bukan satu titik lokasi proyeknya, tapi satu provinsi, satu kabupaten. Jadi boleh berapa titik dengan investasi Rp10 miliar itu," ujar Dendy.
Dia menilai kebijakan itu dapat mendorong peningkatan jumlah SPKLU di berbagai lokasi, termasuk tempat umum seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga rest area. Di sisi lain, strategi tersebut sekaligus bisa mendongkrak permintaan EV.
Sebab, penggunaan EV masih menarik secara ekonomi bagi masyarakat, terutama sejak adanya insentif pemerintah.
"Demand-nya meningkat terus, SPKLU terus bertambah, tapi belum seimbang sampai saat ini," katanya.
Untuk mempercepat pembangunan infrastruktrnya, pemerintah juga mendorong keterlibatan badan usaha milik negara (BUMN) dan Danantara untuk membuka kesempatan investasi seluas-luasnya bagi pihak swasta.
Dendy juga memandang perlunya penyerdehanaan teknologi SPKLU agar satu SPKLU bisa mengisi daya untuk berbagai merek kendaraan.
"Terlalu banyak diversifikasi model. Nah, di sinilah teknologi itu pun berperan. Bagaimana ketika satu charging station itu bisa dipakai untuk lintas merek dan sebagainya," kata Dendy menambahkan.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ilmuwan Biologi Temukan Makhluk Berusia 300 Tahun yang 'Sangat Besar' di Dasar Laut
-
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Brasil 2026, Kini Intai Puncak Klasemen
-
Karantina Babel dan Yayasan Alobi Perkuat Penyelamatan Satwa Liar.
-
Ringankan Beban Korban Bencana di Kabupaten Agam, Pertamina Peduli Hadir Nyata
-
Pertamina Pelopor Produk Energi Rendah Karbon di Kawasan Regional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.