Wali kota Diminta Cari Solusi Agar Sopir JakLingko Tidak Ugal-ugalan

Selasa, 08 Sep 2026, 15:57 WIB

JAKARTA -- Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Ongen Sangaji meminta lima wali kota administratif di Jakarta untuk mencari solusi agar tidak ditemukan lagi sopir JakLingko ugal-ugalan, dengan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. 

Dia mengatakan sopir JakLingko yang ugal-ugalan dapat membuat resah masyarakat. 

Ket. Foto: Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Ongen Sangaji. — Sumber: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

“Ini sudah menjadi pengaduan dan meresahkan, menakutkan, menggelisahkan para pengguna JakLingko. Akhir-akhir ini, sopir-sopir tidak sopan di jalan,” ujar Ongen dalam rapat kerja dengan lima wali kota dan bupati Pulau Seribu di Jakarta, Selasa.

Ongen menyoroti perilaku sejumlah sopir JakLingko yang dinilai ugal-ugalan saat berkendara di jalan raya serta berpotensi membahayakan bagi pengguna Jaklingko, masyarakat pengendara, dan pengguna jalan lainnya. 

Menurut dia, keluhan masyarakat terkait perilaku sopir JakLingko itu ditemukan di hampir seluruh wilayah Jakarta. Kondisi ini pun dinilai telah membuat pengguna transportasi umum merasa resah, takut, dan tidak nyaman.

Maka dari itu, Ongen meminta lima wali kota beserta Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah Jakarta, 44 Camat di Kecamatan dan Dinas Perhubungan yang berada di Kecamatan agar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap sopir Jaklingko yang ugal-ugalan.

Terlebih, sambung dia, sopir-sopir tersebut telah meresahkan dan mengganggu masyarakat pengguna Jaklingko, khususnya ibu-ibu dan anak-anak.

“Sehingga dengan adanya rapat pihak-pihak terkait tersebut, bisa menyepakati keputusan bersama-sama melakukan tindakan tegas kepada sopir-sopir JakLingko yang ugal-ugalan,” ujar Ongen.

Lebih lanjut, dia mempertanyakan alasan masih adanya sopir JakLingko yang memacu kecepatan kendaraan secara berlebihan, terutama karena layanan JakLingko mendapatkan dukungan dan insentif dari pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN).

Dia menegaskan tidak semestinya sopir Jaklingko mengejar target penumpang dengan cara berkendara secara agresif sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Tidak ada alasan untuk mereka kejar target atau apa. Mereka kan mendapatkan insentif dari APBD,” tegas Ongen.

Persoalan tersebut, kata dia, juga harus menjadi perhatian serius BUMD terkait dan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) sebagai pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan transportasi publik. 

“Jangan sampai ada target tertentu yang membuat mereka harus kejar-kejaran dan membuat para sopir jadi ugal-ugalan. Karena itu, memang harus diawasi secara ketat terhadap sopir-sopir JakLingko,” tutur Ongen. 

  • Supir Jaklingko

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.