- Home
-
- Megapolitan
-
- Pendapatan Lokal Bekasi Di...
Pendapatan Lokal Bekasi Dicarikan Strategi Agar Bisa Terus Melambung
Selasa, 08 Sep 2026, 07:28 WIBBEKASI â Urusan keuangan saat ini lumayan membuat puyeng daerah karena adanya pemotongan dari pusat. Mereka berupaya menaikkan pendapatan daerah dengan berbagai cara seperti dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Saat ini Bekasi fokuskan strategis pendongkrak pendapatan daerah guna memaksimalkan pembangunan sekaligus sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
"Hasil evaluasi ini menjadi salah satu bahan bagi kami terutama terkait optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah, termasuk berbagai sektor yang masih memiliki potensi untuk ditingkatkan," kata Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Cikarang, Senin.
Dia mengatakan sejumlah sumber pendapatan daerah yang menjadi fokus perhatian antara lain pajak dan retribusi air minum, retribusi pasar hingga pajak reklame yang dalam realisasi penerimaannya masih mengalami dinamika.
"Ini menjadi bahan evaluasi kita bersama, terutama terkait retribusi dan pajak air minum. Kemudian ada juga kekurangan dari retribusi pasar. Untuk reklame, ada sebagian yang mengalami penurunan dan ada juga yang meningkat," ujarnya.
Ia menegaskan evaluasi ini akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama untuk dimaksimalkan pada tahun anggaran 2027.
Pihaknya akan melakukan pemetaan dan menentukan sektor-sektor yang menjadi prioritas untuk dioptimalkan. Beberapa di antaranya yakni pendapatan dari sektor perhotelan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak air tanah serta sektor pajak dan retribusi lain.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan menyesuaikan kebijakan daerah terkait sektor perumahan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat serta melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan.
Bagi perumahan yang terindikasi masuk dalam kategori yang harus dihentikan sementara proses perizinannya, pemerintah daerah akan mengikuti arahan yang ditetapkan. Sementara terhadap perumahan yang tidak terindikasi, proses perizinan tetap dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.
"Ke depan Peraturan Bupati (Perbup) akan kita kaji ulang. Kita akan lakukan pemetaan sehingga kebijakan yang diambil bisa lebih tepat dan sesuai dengan kondisi di lapangan," jelasnya.
Selanjutnya, menyiapkan langkah strategis optimalisasi parkir sebagai salah satu sumber peningkatan PAD mengingat sektor ini memiliki potensi yang cukup signifikan, sehingga pengelolaannya akan ditingkatkan secara bertahap, termasuk melalui pemanfaatan lahan parkir milik atau yang dikelola pemerintah daerah.
"Parkir ke depan sedang kita rencanakan sebagai salah satu upaya peningkatan PAD yang cepat. Potensinya cukup signifikan, termasuk lahan parkir yang pada 2027 akan kita dorong menjadi sumber PAD," ucapnya.
Optimalisasi tersebut akan didukung dengan digitalisasi sistem pembayaran. Pemerintah daerah berencana menerapkan pembayaran menggunakan QRIS secara bertahap di sejumlah lokasi, seperti stadion, pasar serta fasilitas publik lain.
Dirinya berharap penerapan sistem pembayaran digital mampu menghadirkan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Secara keseluruhan, hasil evaluasi ini akan ditindaklanjuti dengan sejumlah langkah perbaikan maupun optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah secara bertahap, terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi.
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
- bapenda kabupaten bekasi
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis Bagi 200 Warga Rentan
-
Komisi I DPR Ungkap RUU TNI Akan Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Ini
-
Ini Detik-Detik Mencekam Kebakaran Kemayoran: Gedung Terra Drone Terbakar, 20 Jenazah Tiba di RS Polri
-
Pemerintah Buka Peluang Investasi Kereta Trans-Sumatra hingga Kalimantan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.