- Home
-
- Luar Negeri
-
- Nekat Bor Minyak di Falkla...
Nekat Bor Minyak di Falkland, Argentina Tuntut Pidana Perusahaan Minyak Internasional
Selasa, 08 Sep 2026, 16:33 WIBISTANBUL - Argentina mengumumkan telah mengajukan laporan pidana resmi terhadap sejumlah perusahaan energi internasional yang melakukan pengeboran minyak dan gas berdasarkan lisensi Inggris di sekitar Kepulauan Falkland, yang oleh Buenos Aires disebut Las Malvinas.
Menteri Luar Negeri Argentina Pablo Quirno, didukung Jaksa Agung Treasury Sebastian Amerio, mengajukan laporan tersebut pada Senin (7/9) ke pengadilan federal terhadap Navitas Petroleum yang berbasis di Israel, JHI Associates dari Kanada, serta Eco Atlantic Oil and Gas.
Pemerintah Argentina juga menargetkan sejumlah direktur, manajer, dan pemegang saham perusahaan tersebut. Mereka dituduh melakukan eksplorasi hidrokarbon, minyak, dan gas alam tanpa izin di wilayah North Malvinas Basin.
Kantor Presiden Argentina Javier Milei menyebut langkah hukum tersebut sebagai tindakan konkret untuk melindungi sumber daya alam dan menjaga kedaulatan Argentina.
Sengketa kedaulatan yang telah berlangsung lama atas Kepulauan Falkland, sebuah kepulauan yang berada di bawah kendali Inggris dan terletak sekitar 483 kilometer di sebelah timur pesisir Argentina, kembali memanas seiring proyek pengeboran lepas pantai bergerak menuju tahap produksi.
Buenos Aires berpendapat Inggris telah menduduki kepulauan tersebut secara ilegal sejak 1833.
Sebagai bagian dari kebijakan pertahanan yang lebih luas, Milei juga menandatangani arahan yang menginstruksikan Menteri Ekonomi Luis Andres Caputo memprioritaskan pendanaan untuk pembangunan pangkalan angkatan laut terpadu, sebuah fasilitas militer strategis yang dirancang untuk mendukung keamanan maritim dan pertahanan wilayah.
Laporan pidana tersebut menyusul proses pemberian sanksi terpisah yang dimulai Argentina pada Jumat terhadap 45 individu dan entitas.
Sebelumnya, Milei memperingatkan bahwa proyek minyak Sea Lion, sebuah proyek pengeboran lepas pantai, menimbulkan ancaman yang segera terhadap sumber daya nasional.
London menepis ancaman hukum tersebut sebagai bagian dari politik dalam negeri Argentina. Sementara itu, perusahaan-perusahaan asing terkait menyatakan akan tetap melanjutkan kegiatan pengeboran berdasarkan lisensi yang diterbitkan Inggris. Ant
- Pertamina
- Harga Minyak Dunia
- Kepulauan Falkland
- Javier Milei
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
BMKG: Cuaca Jakarta pada Senin (10/8) Diprakirakan Akan Cerah Berawan
-
Jangan Lupa Bawa SIM Asli untuk Dapat Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta Ini
-
Gandeng 11 Mitra Strategis, PTPN Group Kembangkan Ekosistem Hilirisasi Ubi Kayu
-
Usut Tuntas, Bea Cukai Jayapura Catat Lima Penindakan Narkotika Semester I Tahun 2026
-
Green Jobs Berkembang Pesat, Wamenaker Minta Pemda Siapkan SDM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.