Pemkab Pamekasan Temukan Kejanggalan Pembelian BBM Subsidi, Ini yang Terjadi
Senin, 07 Sep 2026, 00:12 WIBPAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menemukan adanya praktik pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah itu tidak sesuai ketentuan.
"Temuan ini, setelah kami melakukan pemantauan di sejumlah SPBU di Kabupaten Pamekasan dalam tiga hari terakhir ini," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puji Harijani di Pamekasan, Minggu.
Ia menjelaskan, pada pemantauan yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan ditemukan adanya pembeli BBM yang menggunakan jeriken.
Menurut Sri, pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken dilarang, kecuali bagi pembeli yang telah mengantongi rekomendasi.
"Yang kami temukan saat pemantauan, pembeli BBM bersubsidi yang menggunakan jeriken itu tidak mengantongi rekomendasi," katanya.
Karena itu, sambung dia, pihaknya langsung memberikan tegoran secara langsung kepada pembeli dan petugas SPBU.
Terkait dengan temuan itu, Sri menyatakan, akan melaporkan kepada pihak Pertamina agar, sehingga para pihak yang melakukan pelanggaran bisa diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kabag Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puji Harijani lebih lanjut menjelaskan, pemantauan langsung terkait pembelian BBM bersubsidi itu dilakukan, sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat terkait antrean yang terjadi di hampir semua SPBU di Kabupaten Pamekasan dalam sebulan terakhir ini.
"Hasil temuan di lapangan menyebutkan, bahwa antrean kendaraan bermotor di berbagai SPBU di Pamekasan selama ini, dipicu adanya keterlambatan pasokan Pertamina pada awal September, ditambah lonjakan pemakaian pada akhir Agustus yang menyebabkan beberapa SPBU kehabisan kuota solar dan Pertalite hingga memicu panic buying," katanya.
Hal lain yang juga menjadi pemicu, karena adanya praktik pembelian yang tidak sesuai ketentuan.
"Misalnya ada sebagian petugas yang melayani pembelian pada warga yang membawa jeriken dalam ukuran kecil, seperti lima liter. Saat kami sidak, kami langsung meminta agar praktik itu juga dihentikan, karena hal itu yang juga menjadi pemicu terjadinya antrean panjang di SPBU," katanya, menjelaskan.
Sementara itu, selain di Kabupaten Pamekasan, pemantauan praktik pembelian BBM di SPBU juga dilakukan Pemkab Sampang, Bangkalan dan Sumenep.
Pemantauan akan dilakukan hingga situasi normal, dan tidak terjadi lagi antrean yang menyebabkan kelancaran arus lalu lintas terganggu.
- Penyalahgunaan
- BBM Bersubsidi
- Pemkab Pamekasan
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Misteri 995 Senjata di Sekolah Makin Rumit, Pengurus Baru Klaim Tak Tahu dan Ungkap Ada Bunker
-
Status Waspada, Gempa Vulkanik Gunung Sorikmarapi Melonjak
-
Nadiem Makarim Hari Ini, Selasa (30/6) Bakal Jalani Sidang Putusan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
-
Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penculikan Atlet Golf di Mangga Besar
-
Tantangan Penyakit Ginjal yang Kian Meningkat, Siloam Hospitals Asri Pimpin Transformasi Layanan Uro-Nefrologi di Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.