Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Periksa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap.

📅 Senin, 07 Sep 2026, 11:12 WIB | Oleh:
KPK Periksa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap. Doc: Antara Foto
Ket. Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto tergabung dalam jamaah calon haji Kota Bengkulu, dan JCH Kloter I Provinsi Bengkulu.

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

"Hari ini, Senin (7/9), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi HRM dan RW," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Budi mengatakan kedua pimpinan DPRD Kota Bengkulu tersebut diagendakan diperiksa lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berdasarkan riwayat pemanggilan saksi oleh KPK, pemanggilan tersebut menjadikan Herimanto dan Rahmad sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu ketiga dan keempat yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni sebagai saksi pada 4 dan 10 Agustus 2026.

Kemudian, KPK memeriksa Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto sebagai saksi pada 4 September 2026.

Sementara kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT), dan KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Maret 2026.

Salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

KPK kemudian mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut pada 20 Juli 2026. Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

Pada 26 Juli 2026, KPK mengungkapkan telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, antara lain kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Noprisman.

KPK menyatakan penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Selain itu, KPK menyita satu unit mobil milik Vinna Ledy di wilayah Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026.

KPK juga menyita satu unit rumah Vinna Ledy yang berada di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Prancis Membara, 1.800 Oran...
Luar Negeri
Helikopter Pengintai Arab S...
Advertisement
Prancis Bosah-baseh, Apple, Louis Vuitton, Hermes, dan Rolex Dijarah

Prancis Bosah-baseh, Apple, Louis Vuitton, Hermes, dan Rolex Dijarah

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.