Ekraf Dorong Pelaku Kreatif Lokal Tembus Kawasan Premium seperti SCBD Park.

Senin, 07 Sep 2026, 10:41 WIB

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mendorong perluasan akses pasar bagi pelaku ekonomi kreatif lokal agar mampu bersaing di lokasi atau kawasan premium seperti SCBD Park untuk memperluas ekosistem.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar mengapresiasi gelaran The Local Market ID: Pasar Wiwitan SCBD di SCBD Park untuk membuktikan jenama lokal atau UMKM dapat menguasai tempat yang sering kali dianggap premium dengan produk berbasis kearifan lokal.

Ket. Foto: Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, meninjau The Local Market ID: Pasar Wiwitan SCBD di SCBD Park, Jakarta, Minggu (6/9) — Sumber: Antara Foto

“SCBD yang sering dianggap terlalu premium untuk UMKM, hari ini dibuktikan sebaliknya, semua berkumpul, berjualan dan menampilkan produk luar biasa berbasis bahan serta kearifan lokal. Untuk masyarakat mari kita perkuat fondasi ekonomi nasional dengan membiasakan diri untuk bangga membeli dan menggunakan produk dalam negeri,” kata Irene dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan Presiden telah mengamanatkan untuk bergotong royong memajukan produk kreatif Indonesia. Selain itu, ruang kolaborasi bersama The Local Market dan SCBD ini menjadi wadah bagi para kreator lokal untuk memperluas akses pasar secara berkelanjutan.

Besarnya potensi produk lokal untuk memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional terlihat pada data BPS yang diolah Kementerian Ekraf.

Untuk subsektor fesyen, kriya dan kuliner mencatatkan nilai ekspor barang ekonomi kreatif terbesar pada periode Januari–April 2026, yaitu masing-masing mencapai 5,85 miliar dolar AS, 3,82 miliar dolar AS, dan 0,28 miliar dolar AS.

Selain itu, ketiga subsektor ini juga menjadi penopang utama ekonomi kreatif tahun 2025 dengan kontribusi masing-masing sebesar 41,06 persen untuk kuliner, 14,77 persen untuk fesyen dan 10,70 persen untuk kriya.

“Kolaborasi antara Kementerian Ekraf dan para pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mendukung ekosistem ini, agar kita terus kembali ke akar budaya dan menjaga kearifan lokal turun-temurun,” katanya.

The Local Market ID diselenggarakan rutin setiap akhir pekan pertama setiap bulan sejak 1–2 Agustus 2026 hingga edisi 5–6 September 2026, sebagai pasar kreatif bulanan tanpa tiket masuk yang mengusung kolaborasi heksaheliks antara pemerintah, kurator, penyedia ruang publik dan pejuang ekonomi kreatif.

Program ini diinisiasi PT Ku Ka Aku Suka (The Local Market ID) bersama Kementerian Ekraf dan Creative Event Entertainment (CEE), serta didukung Artha Graha Group, menghadirkan lebih dari 200 tenant terkurasi, mulai dari kuliner, kriya, fesyen, barang antik, lokakarya, hingga pertunjukan musik, sebagai wadah promosi kreativitas sekaligus pelestarian warisan budaya Indonesia.

“Kolaborasi CEE bersama dengan The Local Market ID melalui Pasar Wiwitan SCBD merupakan langkah untuk menghadirkan ruang publik yang menghubungkan komunitas, pelaku kreatif, dan masyarakat, sekaligus memperkuat SCBD sebagai destinasi yang tidak hanya menjadi pusat bisnis, tetapi juga pusat aktivitas kreatif dan budaya,” ujar Direktur CEE, Ananta Pribadi.

Sejumlah tenant dari berbagai subsektor ekraf seperti Allysia, KASI Living, Saiya, Lyka, Habitat Park, dan juga Paviliun Artha Graha Peduli. Salah satu peserta kurasi Open Call Kementerian Ekraf dari jenama Goodthings mengapresiasi The Local Market yang membantu memperluas pasar busana pria dan wanita berunsur wastra Nusantara, seperti cardigan batik dan pakaian etnik modern.

Co-Founders Goodthings, Angela mengatakan saat mengikuti kegiatan pada edisi bulan Agustus, dalam dua hari Goodthings mampu meraih omzet hingga Rp14 juta.

Menurut dia, kegiatan ini memiliki dampak yang besar bagi pelaku ekraf dari segi pengikut di sosial media, meningkatkan repurchase pembeli dan juga memperluas potensi pembeli baru yang datang dari kawasan premium seperti SCBD.

  • Ekonomi Kreatif

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.