Era 2G di Ujung Tanduk? ATSI Kaji Penghentian Jaringan, Ini Dampaknya

Senin, 28 Sep 2026, 04:08 WIB

BANDUNG - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) tengah mengkaji rencana penghentian jaringan 2G di Indonesia sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital.

Ketua ATSI Marwan O. Baasir dalam wawancara di Bandung, Minggu, mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan awal bersama pemerintah karena sebagian masyarakat masih mengandalkan jaringan 2G untuk layanan telepon dan pesan singkat.

Ket. Foto: Ketua Asosiasi Penyelenggaran Telekomuikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir di Bandung, Minggu (27/9). — Sumber: Antara foto

"Kita masih membahas di tahap awal ke pemerintah. Karena kan sebetulnya kalau ekosistem digital dikejar dipercepat, tentunya kita harus mulai mempersiapkan diri. Kira-kira kapan dan insentif program apa yang akan dilakukan," kata Marwan.

Menurut dia, penghentian jaringan 2G bertujuan agar spektrum frekuensi pada pita 900 MHz yang saat ini digunakan untuk layanan 2G dapat direalokasikan guna mendukung teknologi yang lebih sesuai dengan perkembangan digital, seperti 4G dan 5G.

ATSI memperkirakan proporsi pengguna jaringan 2G masih sekitar 8 hingga 10 persen dari total pengguna layanan seluler di Indonesia.

Marwan mengatakan berdasarkan data registrasi kartu SIM berbasis biometrik yang dilakukan sejak awal 2026 hingga Agustus 2026 dan telah mencapai 297 juta, jumlah pengguna yang masih mengandalkan jaringan 2G diperkirakan sekitar 29 juta.

Selain jumlah pengguna, kondisi geografis Indonesia menjadi salah satu pertimbangan dalam kajian penghentian jaringan 2G.

"Mungkin wilayah Indonesia Timur itu menantang buat kita karena masih banyak pengguna feature phone," katanya.

Marwan mengatakan keberadaan pengguna 2G dalam jumlah cukup besar serta tantangan geografis membuat rencana penghentian jaringan tersebut perlu dipersiapkan secara matang agar tidak menghambat akses komunikasi masyarakat.

ATSI juga memantau perkembangan kebijakan penghentian jaringan 2G di sejumlah negara lain sebagai bahan pembanding dalam penyusunan kajian dan penyiapan kebijakan.

Menurut Marwan, apabila penghentian jaringan 2G akhirnya diputuskan, pemerintah perlu memberikan dukungan melalui regulasi dan insentif agar proses peralihan teknologi berjalan lancar.

Salah satu bentuk dukungan tersebut, kata dia, dapat berupa pengaturan terhadap peredaran perangkat yang hanya mendukung jaringan 2G setelah kebijakan penghentian diumumkan.

Di sisi lain, perangkat yang mendukung layanan digital berbasis 4G LTE dan 5G diharapkan semakin tersedia di pasar dengan harga yang terjangkau sehingga masyarakat dapat beralih tanpa menghadapi beban biaya yang terlalu tinggi.

  • ATSI
  • jaringan 2g

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.