Imbas Sebaran Abu Vulkanik, DLH DKI Perketat Pemantauan Kualitas Udara

Minggu, 06 Sep 2026, 17:03 WIB

JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memperketat pemantauan kualitas udara setelah adanya laporan endapan abu, serta memperkuat koordinasi dengan BMKG, PVMBG, BPBD dan Dinas Kesehatan menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan pemantauan tersebut menjadi dasar penyampaian peringatan dan penyesuaian langkah perlindungan warga.

Ket. Foto: Warga menunjukkan abu vulkanik di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026). — Sumber: ANTARA

“Setiap perubahan kondisi harus segera diikuti pembaruan informasi agar warga tahu langkah yang perlu dilakukan. Perlindungan petugas kebersihan di lapangan juga harus dipastikan,” kata Dudi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.

Merujuk informasi BMKG per 6 September 2026 pukul 05.00 WIB, sebaran abu vulkanik mencakup sebagian Jakarta.

Dudi mengimbau warga di lokasi terdampak hujan abu atau penurunan kualitas udara dianjurkan membatasi aktivitas luar ruang yang tidak mendesak dan menunda olahraga di luar ruang.

“Jika harus keluar di lingkungan berabu, gunakan masker N95 atau setara yang terpasang rapat menutupi hidung dan mulut,” kata dia.

Lalu, saat hujan abu berlangsung, masyarakat diimbau untuk berlindung di dalam bangunan, serta menutup pintu dan jendela untuk mengurangi masuknya abu.

Anak-anak, lansia, serta warga dengan asma, penyakit paru, atau penyakit jantung perlu mendapat perhatian khusus.

Pengelola sekolah, penyelenggara kegiatan, dan pemberi kerja diimbau menyesuaikan aktivitas luar ruang dengan kondisi setempat.

“Untuk petugas kebersihan, saya meminta ketersediaan masker, pelindung mata, serta pengaturan kerja yang aman menjadi perhatian jajaran,” kata Dudi.

Apabila terdapat endapan abu di rumah, masyarakat dianjurkan membersihkannya menggunakan lap atau pel lembap.

Hindari menyapu kering atau meniup abu karena dapat membuatnya kembali beterbangan.

"Gunakan masker dan pelindung mata saat membersihkan, serta lindungi makanan, air minum, dan penampungan air dari abu," katanya menambahkan.

Warga yang mengalami keluhan pernapasan atau iritasi mata yang menetap dianjurkan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Apabila mengalami sesak napas berat atau kondisi darurat lainnya, warga harap segera mencari pertolongan medis dan menghubungi Jakarta Siaga 112. Layanan kedaruratan ini dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya panggilan.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.