Penerapan PJJ untuk Melindungi Siswa dari Abu Vulkanik

Minggu, 06 Sep 2026, 23:50 WIB

Kota Bogor - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa jenjang TK, SD, dan SMP mulai Senin (7/9) untuk melindungi mereka dari potensi paparan abu vulkanik.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Bogor, Minggu, mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi sebaran abu vulkanik yang terjadi di wilayah tersebut.

Ket. Foto: Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. — Sumber: Antara

"Mulai besok, Senin (7/9/2026), kegiatan belajar mengajar untuk tingkat TK, SD, dan SMP dialihkan sementara ke rumah melalui skema PJJ," kata Dedie.

Menurut dia, kebijakan PJJ memungkinkan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan apabila anak-anak beraktivitas di luar rumah.

"Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama. Kebijakan ini diambil agar proses belajar tetap berjalan dengan aman tanpa mengabaikan faktor keselamatan," ujarnya.

Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik di bawah kewenangan pemerintah kota untuk mempersiapkan pelaksanaan PJJ mulai Senin pagi.

Guru diminta memastikan materi pembelajaran tetap dapat disampaikan secara interaktif dan proporsional sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing, mulai dari TK hingga SMP.

Dedie juga meminta orang tua mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah, khususnya siswa TK dan SD yang membutuhkan pendampingan lebih intensif.

Selain mendampingi kegiatan belajar, orang tua diminta membatasi aktivitas anak di luar ruangan untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik.

"Kami meminta para orang tua untuk proaktif mendampingi anak-anaknya selama masa PJJ yang dimulai besok. Mari kita awasi bersama agar anak-anak tetap disiplin belajar dan terlindungi di rumah," kata Dedie.

Pemkot Bogor akan memantau perkembangan kondisi secara berkala sebagai dasar untuk mengevaluasi pelaksanaan PJJ dan menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

  • Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.