Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Tegas dan Akuntabel
Sabtu, 05 Sep 2026, 09:26 WIBJAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penertiban kawasan hutan dilakukan dengan tegas, transparan, dan akuntabel, saat menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9).
Sebagaimana keterangan yang diterima, Sabtu, pertemuan tersebut berlangsung selepas Presiden tiba kembali di Tanah Air usai merampungkan agenda kerja di Vladivostok, Rusia.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan serta pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
âDalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal,â kata Seskab.
Selain perkembangan penertiban, Satgas PKH turut melaporkan hasil penanganan serta denda administratif yang berkaitan dengan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Perkembangan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada minggu kedua September 2026.
Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dijalankan secara tegas dan profesional.
Kepala Negara juga meminta seluruh tahapan eksekusi maupun penertiban kawasan hutan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
âBapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,â kata Seskab Teddy.
Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui Satgas PKH, pemerintah terus melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran di kawasan hutan, termasuk kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum maupun aktivitas ilegal, sehingga pengelolaan kawasan hutan dapat berlangsung secara tertib dan bertanggung jawab.
Selain Jaksa Agung dan Seskab Teddy, turut hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan CTO Danantara Sigit P. Santosa.
- Presiden Prabowo Subianto
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
ULTIMA II Hadirkan Inovasi Skincare Terbaru, Perkuat Posisi di Industri Kecantikan
-
Usai B50, Prabowo Perintahkan E50! RI Siap Setop Impor Bensin 40 Juta Kiloliter
-
Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di Indonesia Timur
-
Gagal di Pontianak Masters, Ni Kadek Dhinda Langsung Genjot Fisik Demi Asian Games 2026
-
OJK Ungkap Jumlah Akun Pengguna Keuangan Digital Capai 22,93 Juta
-
Cegah Karhutla Berulang, Presiden Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove
-
Piala Jerman: Bayern Waspadai Kejutan Osnabruck
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.