Dari Razia Kendaraan, yang Kena Pengedar Obat Terlarang

Minggu, 27 Sep 2026, 16:08 WIB

CIANJUR -- Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mendalami dugaan peredaran obat setelah mengamankan dua pria dalam razia kendaraan di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Minggu.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Iwan Hendi di Cianjur, Minggu, mengatakan polisi menemukan sejumlah obat serta percakapan di telepon seluler kedua orang tersebut yang diduga berkaitan dengan pemesanan obat dalam jumlah banyak.

Ket. Foto: Dua pria yang diamankan Polres Cianjur terkait dugaan peredaran obat saat razia kendaraan di Cianjur, Jawa Barat, Minggu (27/9). — Sumber: ANTARA/Ahmad Fikri

Dua pria berinisial IM (28) dan AL (29), warga Kecamatan Cianjur, tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Cianjur.

"Kami masih mendalami kasusnya. Selain barang bukti obat, kami mengamankan kertas resep dan bukti percakapan di ponsel kedua terduga pelaku," katanya.

Menurut Iwan, keduanya awalnya terjaring saat polisi menggelar razia kendaraan, termasuk penggunaan knalpot bising, di Jalan Siliwangi.

Petugas mencurigai keduanya setelah mereka diduga berusaha menghindar ketika kendaraannya dihentikan.

Polisi kemudian mengamankan kedua pria tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap tas yang mereka bawa hingga menemukan beberapa butir obat.

Menurut Iwan, keduanya mengaku obat tersebut diperoleh menggunakan resep dokter karena menjalani pengobatan terkait kondisi kejiwaan.

Namun, polisi kemudian memeriksa telepon seluler keduanya dan menemukan percakapan yang diduga berkaitan dengan pemesanan obat dalam jumlah banyak.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi Satresnarkoba Polres Cianjur untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kami melakukan penyelidikan dan pengembangan. Kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan petugas di Satresnarkoba Polres Cianjur," katanya.

Polisi belum menjelaskan jenis dan jumlah obat yang ditemukan maupun status hukum kedua orang tersebut dalam perkara tersebut.

Polres Cianjur meminta masyarakat melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing melalui layanan kepolisian 110.

"Selama ini banyak laporan yang masuk dari masyarakat sehingga memudahkan petugas dalam melakukan tindakan. Silakan lapor ketika melihat kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal," kata Iwan.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.