Penyaluran BBM Subsidi Tidak Sesuai Prosedur, Pertamina Sanksi 10 SPBU di Bengkulu

Sabtu, 05 Sep 2026, 18:52 WIB

BENGKULU – Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi terhadap 10 SPBU di Provinsi Bengkulu sepanjang Januari hingga 3 September 2026 karena ditemukan ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi.

"Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, lewat pesan elektronik diterima di Bengkulu, Sabtu (05/9).

Ket. Foto: Pertamina Patra Niaga bersama pihak terkait melakukan pengawasan langsung terhadap SPBU penyalur BBM subsidi. — Sumber: ANTARA

Rusminto mengatakan pemberian sanksi menjadi bagian dari penegakan ketentuan sekaligus pembinaan terhadap lembaga penyalur BBM subsidi. Menurut dia, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk pemantauan transaksi, digitalisasi Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan data kendaraan, serta pemantauan aktivitas operasional di SPBU.

Pertamina Patra Niaga juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Secara regional, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi kepada 161 SPBU di wilayah Sumatera Bagian Selatan hingga 3 September 2026. Jumlah itu terdiri atas 10 SPBU di Bengkulu, 17 SPBU di Jambi, 31 SPBU di Kepulauan Bangka Belitung, 69 SPBU di Lampung, dan 34 SPBU di Sumatera Selatan.

Rusminto mengimbau seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel menjalankan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala dalam pelayanan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135," ujar dia.

Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga penyaluran BBM subsidi sesuai sasaran.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.