Ayam Petelur Tak Lagi Dikurung? Kementan Dorong Sistem 'Cage-Free' demi Keamanan Pangan
Sabtu, 05 Sep 2026, 14:09 WIBJakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peralihan sistem pemeliharaan ayam petelur dari kandang baterai ke sistem bebas sangkar atau cage-free guna meningkatkan kesejahteraan hewan sekaligus mendukung keamanan pangan.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan I Ketut Wirata mengatakan penggunaan antibiotik secara berlebihan dalam sistem peternakan intensif dapat memicu resistensi antimikroba yang menjadi ancaman serius bagi kesehatan.
"Resistensi antimikroba itu adalah suatu hal yang sangat ditakutkan. Bahkan ada satu kajian yang mengatakan kalau ini tidak diantisipasi, tidak dicarikan solusi, resistensi antimikroba itu akan menjadi momok yang sangat menakutkan di tahun 2050," ujar Ketut dalam acara Beyond the Cage di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (9/5).
Ia menjelaskan dalam sistem kandang baterai, ruang gerak setiap ayam hanya sekitar 450 sentimeter persegi atau lebih kecil dari selembar kertas A4. Kondisi tersebut membuat ayam tidak leluasa mengepakkan sayap, bertengger, mandi debu, maupun bersarang.
Ketut mengatakan penerapan sistem pemeliharaan ayam petelur perlu memperhatikan prinsip lima kebebasan hewan yang berlaku secara universal, termasuk kebebasan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengekspresikan perilaku alaminya.
"Ada lima kebebasan hewan, mulai dari bebas lapar, haus, sakit, stres, hingga bebas mengekspresikan perilaku alaminya," katanya.
Pemerintah sebelumnya juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan. Regulasi tersebut mengatur penerapan kesejahteraan hewan, termasuk pada unggas, serta aspek pemeliharaan dan perawatan ternak.
Sementara itu, penerapan sistem cage-free telah mulai dilakukan di sejumlah daerah, antara lain Jawa Barat dan Bali.
Peternak cage-free dari PT Inti Prima Satwa Sejahtera Roby Gandawijaya mengatakan penerapan sistem tersebut kini semakin mudah karena telah tersedia training center di Yogyakarta.
Menurut Roby, telur yang dihasilkan dari sistem cage-free memiliki harga sekitar 30 persen lebih tinggi dibandingkan telur komersial. Perbedaan harga tersebut, kata dia, sebanding dengan sistem pemeliharaan yang memberikan ruang lebih baik bagi ayam.
"Selisih harga tersebut sepadan dengan pilihan konsumen untuk mengonsumsi produk pangan yang lebih bertanggung jawab, yakni telur yang dihasilkan dari ayam yang kebebasannya terpenuhi, bukan ayam yang dipelihara tanpa memperoleh haknya," ujar Roby.
Ia menjelaskan sistem cage-free membutuhkan lahan yang lebih luas agar ayam memiliki ruang gerak yang memadai. Di sisi lain, produktivitas telur cenderung lebih rendah dan biaya produksi lebih tinggi karena peternak berupaya mengurangi penggunaan antibiotik.
"Hampir tidak ada, kami menjauhkan penggunaan antibiotik. Namun, kami menggunakan bahan lain, seperti kunyit, dan lain-lain, untuk menunjang kesehatan ayam," katanya.
Kementan melalui Ditjen PKH juga telah menerbitkan pedoman sistem produksi ayam petelur bebas sangkar sebagai acuan bagi pemangku kepentingan dalam menerapkan produksi yang lebih berkelanjutan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan hewan.
Sejak 2019 hingga 2024, kampanye Beyond the Cage yang digelar Act For Farmed Animals (AFFA) telah mendorong 15 perusahaan menerbitkan kebijakan cage-free.
Pameran Beyond the Cage berlangsung pada 5-7 September 2026 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dan terbuka gratis untuk masyarakat.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cegah Pencemaran Meluas, Enam Ton Minyak Berhasil Dibersihkan dari Perairan Semau
-
Sensus Burung Air di Danau Limboto Gorontalo
-
Pemenuhan kebutuhan telur untuk MBG Aceh
-
Festival Adat Budaya Pauh IX Kuranji 2025: Melestarikan Warisan Minangkabau di Kalangan Generasi Muda
-
'Bisa Meninggal Kapan Saja', Media Israel Klaim Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei Kritis dan Dirawat di Rumah Sakit
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.