Kementerian PPPA Perkuat Perspektif Gender Terkait Isu Perdamaian
Sabtu, 26 Sep 2026, 14:54 WIBJAKARTAÂ - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong kementerian dan lembaga memperkuat perspektif gender dalam implementasi Women, Peace and Security (WPS). Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong perempuan berperan sebagai pemimpin pengambil keputusan, dan aktor perdamaian dalam situasi konflik maupun krisis.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, mengatakan perspektif gender penting dalam agenda WPS karena perempuan dan laki-laki memiliki pengalaman, kebutuhan, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang berbeda. Menurut dia, perempuan perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam pencegahan dan penyelesaian konflik, pembangunan perdamaian, serta penguatan keamanan yang berkelanjutan.
âIsu perempuan, perdamaian, dan keamanan bukan hanya menjadi urusan satu kementerian atau satu unit kerja. Isu ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor,â kata Amurwani Dwi Lestariningsih dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (26/9).
Ia menilai keberagaman perspektif kementerian dan lembaga perlu dipadukan dalam penyusunan kebijakan responsif gender dan inklusif. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan kebijakan dan layanan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh.
âPerspektif gender perlu diintegrasikan sejak identifikasi masalah hingga monitoring dan evaluasi seluruh kebijakan serta program pembangunan. Pengarusutamaan gender harus menjadi bagian dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan kementerian maupun lembaga,â ucap Amurwani.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri PPPA Bidang Perempuan dan Politik, Nia Sjarifudin, menyebut perempuan berperan penting sebagai aktor sekaligus inisiator perdamaian di berbagai wilayah konflik Indonesia. Menurutnya, perempuan berkontribusi membangun dialog, meredakan ketegangan, dan menjaga hubungan sosial masyarakat di Maluku, Ternate, serta Poso.
âKehadiran perempuan dalam pengambilan keputusan tidak cukup diukur melalui angka atau persentase keterwakilan semata. Partisipasi perempuan harus memastikan suara, pengalaman, dan kebutuhan mereka turut memengaruhi setiap keputusan yang diambil,â kata Nia Sjarifudin. ils/I-1
- Perdamaian
- gender
- Fakih Usman Inspektur (Kemen PPPA)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Barah Diserang RSF, 43 Nyawa Melayang
-
Myanmar akan Pulangkan 300.000 Pengungsi Rohingya ke Rakhine Setelah Kondisi Keamanan Membaik
-
Lisa Blackpink Tampilkan Budaya Thailand dalam Video Musik Terbaru “SaWaDiKa”
-
Tertekan di Madrid, Xabi Alonso Melatih Liverpool
-
Mengajarkan Puasa pada Anak dengan Pendekatan yang Mengutamakan Kepentingan Terbaik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.