Likuiditas yang Aman Belum Tentu Mudah Diakses Sektor Produktif dan Masyarakat
📅 Jumat, 04 Sep 2026, 03:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiPada kesempatan terpisah, Guru Besar Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Aloysius Gunadi Brata, menilai ketidakmerataan likuiditas antarbank dapat memunculkan disparitas penyaluran kredit. Dampaknya berpotensi dirasakan sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Aloysius, perbedaan likuiditas membuat kemampuan setiap bank dalam menyalurkan kredit turut berbeda. Karena setiap bank memiliki fokus pembiayaan yang tidak selalu sama, sektor-sektor tertentu berisiko tidak memperoleh akses kredit secara memadai.
“Disparitas likuiditas juga akan membuat cost of fund menjadi berbeda. Cost of fund di bank-bank yang tidak memiliki likuiditas cukup akan cenderung tinggi,” kata Aloysius, Kamis (3/9).
Kondisi tersebut membuat sektor produktif atau UMKM yang terhubung dengan bank-bank berlikuiditas terbatas harus menghadapi biaya kredit lebih tinggi. Beban tersebut dinilai tidak seimbang dengan skala usaha mereka sehingga dapat membatasi pergerakan dunia usaha dan menekan kemampuan produksi industri.
Aloysius mengatakan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sejauh ini tidak mengalami kesulitan likuiditas, terutama setelah memperoleh penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL). Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan agar penempatan dana tersebut tidak hanya diarahkan kepada bank-bank Himbara.
Ia juga mengusulkan pemberian insentif sementara kepada bank yang aktif menyalurkan kredit produktif ke sektor prioritas, khususnya bank yang mengalami keterbatasan likuiditas. Meski berpotensi menjadi bentuk “subsidi tersembunyi”, insentif dinilai dapat diterapkan secara temporer selama kredit benar-benar disalurkan ke sektor produktif.
Selain itu, mekanisme Pasar Uang Antarbank (PUAB) perlu dimaksimalkan agar bank yang memiliki kelebihan likuiditas dapat menyalurkan dananya kepada bank di lapis bawah, termasuk bank pembangunan daerah (BPD).
“Ini perlu disertai kejelasan atau transparansi risiko-risiko kredit. Artinya, fungsi pengawasan oleh otoritas moneter dan keuangan juga menjadi urgen,” tutup Aloysius.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!