Warga Desa Tonom dan Ibolian Bolmong Sepakat Mengakhiri Konflik Antarkelompok

Jumat, 25 Sep 2026, 02:36 WIB

MANADO - Warga Desa Tonom dan Desa Ibolian di Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, sepakat mengakhiri konflik antarkelompok yang berlangsung sejak Januari 2026 melalui penandatanganan kesepakatan damai.

"Perjanjian damai tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Steidy Raranta di Manado, Kamis (24/9).

Ket. Foto: Forkopimda Kabupaten Bolaang Mongondow memfasilitasi terwujudnya kesepakatan damai antara warga Desa Ibolian dan Desa Tonom yang sempat berkonflik, Kamis (24/9). — Sumber: ANTARA/HO-Polda Sulut (Ho)

Kabid Humas mengatakan kesepakatan damai tersebut menjadi komitmen bersama untuk mengakhiri pertikaian dan membangun kembali hubungan yang harmonis antara masyarakat di dua desa tersebut.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati dan melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat,” ujar Kombes Pol Steidy.

Ia menegaskan Polri bersama pemerintah daerah, TNI dan seluruh elemen masyarakat akan terus melakukan pengamanan serta pemantauan untuk memastikan situasi pascakonflik tetap aman dan kondusif.

“Yang paling utama adalah menjaga perdamaian ini secara bersama-sama, jangan ada lagi tindakan yang dapat memicu konflik. Apabila terjadi persoalan, mari diselesaikan melalui jalur yang tepat dan tidak dengan kekerasan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, pengamanan dilakukan personel gabungan Polres Bolmong, Polsek Dumoga dan Brimob. Seluruh rangkaian pertemuan berlangsung tertib, aman dan lancar hingga berakhirnya penandatanganan kesepakatan damai.

Pertemuan kedua desa yang sebelumnya terlibat konflik tersebut digelar di Balai Desa Dumoga Tengah, pukul 15.00 hingga 17.00 WITA dipimpin Bupati, Kapolres dan Dandim Bolaang 1303 Mongondow.

Pertemuan turut dihadiri Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol F. Raimond Ukoli, Dansat Brimob, Kakesbang Provinsi Sulut, Kasi Intel Korem 131/Santiago, anggota DPRD Bolmong Ardi Mokodeo, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan perwakilan masyarakat dari kedua desa.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah poin penting yang dituangkan dalam perjanjian tertulis, di antaranya, kedua belah pihak sepakat mengakhiri pertikaian dan tidak mengungkit kembali konflik yang telah terjadi, serta berkomitmen mewujudkan kehidupan yang damai dan tidak mengulangi keributan.

Kesepakatan juga memuat komitmen untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib apabila terdapat oknum yang melakukan pelanggaran hukum.

Pemerintah kedua desa bertanggung jawab mengorganisir para pelaku perkelahian atau keributan, sementara masyarakat yang kembali melakukan keributan akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, pemerintah daerah akan meningkatkan pengamanan melalui pemasangan CCTV di wilayah perbatasan Desa Tonom dan Desa Ibolian, disertai penambahan lampu penerangan. Pemerintah desa dan masyarakat juga sepakat menghentikan penjualan serta peredaran minuman keras.

Kesepakatan lainnya mencakup penertiban knalpot racing, pemberian jaminan keamanan bagi masyarakat di kedua desa, serta pengumpulan senjata rakitan dan senjata tajam dalam waktu satu minggu ke depan untuk diserahkan kepada pemerintah desa.

Persetujuan damai tersebut mengakhiri konflik yang terjadi sejak akhir Januari 2026.

  • konflik bolmong
  • desa tonom
  • desa ibolian
  • polda sulut
  • dumoga tengah

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.