Heboh Aturan Baru Beli BBM Wajib Tunjukkan STNK, Pertamina Patra Niaga Angkat Bicara
Jumat, 04 Sep 2026, 11:37 WIBJAKARTA â PT. Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi mengenai kewajiban menunjukkan STNK sebagai syarat untuk pembelian BBM di SPBU bukan merupakan kebijakan nasional. Mekanisme tersebut merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan.
Menanggapi informasi yang telah berkembang luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk membatalkan rencana implementasi mekanisme tersebut. Ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyampaikan perusahaan sangat memperhatikan respons dan masukan masyarakat atas informasi yang tersebar dari wilayah Sumatera Selatan dan meluas sehingga menjadi pembahasan secara Nasional, dan menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat.
âKami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional,â ujar Kitty di Jakarta, Jumat (4/9).
Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.
Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha. Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.
- BBM Bersubsidi
- pertamina patra niaga
- STNK
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Pemkot Bandung Cari Investor Bangun Gedung Parkir di Kawasan Wisata
-
Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Senin (3/8), Cek Lokasinya
-
Elara Skin Indonesia Luncurkan Skincare Berbasis Teknologi EXO3
-
Misteri 995 Senjata di Sekolah Makin Rumit, Pengurus Baru Klaim Tak Tahu dan Ungkap Ada Bunker
-
Pemkot Bengkulu Ingatkan ASN dan Warga, Jangan Manfaatkan Celah dalam Proses SPMB.
-
Wagub Mian Sebut Latihan Kopassus Bukti Ketangguhan TNI Jaga Kedaulatan Negara
-
Nadiem Makarim Hari Ini, Selasa (30/6) Bakal Jalani Sidang Putusan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.