Heboh Aturan Baru Beli BBM Wajib Tunjukkan STNK, Pertamina Patra Niaga Angkat Bicara
Jumat, 04 Sep 2026, 11:37 WIBJAKARTA â PT. Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi mengenai kewajiban menunjukkan STNK sebagai syarat untuk pembelian BBM di SPBU bukan merupakan kebijakan nasional. Mekanisme tersebut merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan.
Menanggapi informasi yang telah berkembang luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk membatalkan rencana implementasi mekanisme tersebut. Ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyampaikan perusahaan sangat memperhatikan respons dan masukan masyarakat atas informasi yang tersebar dari wilayah Sumatera Selatan dan meluas sehingga menjadi pembahasan secara Nasional, dan menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat.
âKami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional,â ujar Kitty di Jakarta, Jumat (4/9).
Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.
Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha. Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.
- BBM Bersubsidi
- pertamina patra niaga
- STNK
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Dampak Karhutla Waga Diminta Waspada! Kualitas Udara di Sejumlah Daerah Masuk Kategori Peringatan
-
Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah
-
Pemkot Surabaya Gelar Bursa Kerja, Prioritaskan Keluarga Miskin dan Pramiskin
-
Kain Tenun Bima Diperkenalkan ke Wisatawan Peserta Sail to Indonesia
-
Liga Inggris: Arsenal Beri Pelajaran, Coventry Tak Perlu Panik Usai Kalah Telak
-
Lenovo Idea Tab Plus, Tablet Ringkas untuk Kerja dan Belajar Mobile
-
Pemprov Papua Tengah Siapkan Rp80 Miliar, Bandara Nabire Butuh Rp500 Miliar untuk Pengembangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.