Penglipuran Tingkatkan Rasa Aman Wisatawan lewat Asuransi

Kamis, 24 Sep 2026, 15:23 WIB

DENPASAR -- Pengelola Desa Wisata Penglipuran mengatakan telah berupaya meningkatkan rasa aman bagi wisatawan melalui pemberian asuransi keselamatan selama empat bulan terakhir.

“Kerja sama dengan pihak asuransi telah memberikan manfaat nyata bagi Desa Wisata Penglipuran, terutama dalam meningkatkan rasa aman dan kenyamanan wisatawan selama berkunjung,” kata Kepala Pengelola Desa Wisata Penglipuran Wayan Sumiarsa di Denpasar, Kamis.

Ket. Foto: Wisatawan memadati Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, Bali. — Sumber: ANTARA/HO-Humas Undiksha Singaraja

Ia menyampaikan rasa aman dari wisatawan itu disusul dengan meningkatnya citra desa wisata sebagai desa yang profesional dan bertanggung jawab.

“Selain memberikan perlindungan terhadap risiko tertentu, kerja sama ini juga meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap pengelolaan destinasi serta memperkuat citra Penglipuran sebagai desa wisata yang profesional, aman, dan bertanggung jawab,” ujar dia.

Selama empat bulan berjalan, Sumiarsa mengatakan menyadari bahwa penerapan asuransi keselamatan sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi daya tarik wisata, apalagi rata-rata kunjungan harian mencapai 2.000 orang di tengah kontur jalan desa yang cukup riskan.

“Seluruh wisatawan yang berkunjung ke Penglipuran sudah seyogyanya mendapatkan perlindungan keselamatan dengan asuransi ini, karena kontur jalan kita yang sedikit riskan dan ini usaha kami meningkatkan pelayanan sebagai layanan tambahan,” ujar Sumiarsa.

Ia juga memaparkan bahwa selama empat bulan perjalanan pemanfaatan asuransi keselamatan itu, pihak pengelola baru mendapati satu kali klaim.

Menurut dia, hal tersebut membuktikan manfaat nyata yang memperkuat kepercayaan pengunjung serta citra Penglipuran sebagai desa wisata profesional.

Premi asuransi sudah menyatu langsung di dalam harga tiket tanpa membebani pengunjung dengan biaya tambahan.

Tarif resmi pun tetap sama, yaitu Rp15.000 bagi anak WNI dan Rp25.000 untuk dewasa WNI, serta Rp30.000 bagi anak WNA dan Rp50.000 untuk dewasa WNA.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema Widayana menambahkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 268.251 polis perlindungan kecelakaan melalui ekosistem tiket masuk.

“Yang kami dorong bukan semata-mata jumlah polis yang diterbitkan, tetapi bagaimana perlindungan dapat hadir dengan cara yang mudah dan tidak terasa sebagai proses tambahan bagi masyarakat,” ujar Brellian.

Melalui skema Personal Accident (PA) yang melekat secara otomatis tersebut, wisatawan memperoleh cakupan perlindungan selama 1x24 jam meliputi santunan meninggal dunia atau cacat tetap hingga Rp50 juta, penggantian biaya pengobatan hingga Rp5 juta, serta santunan rawat inap Rp150 ribu per hari.

Perlindungan yang terintegrasi dengan tiket dari perusahaan BUMN di bidang asuransi umum itu berlaku selama 1x24 jam atau selama pengunjung berada di kawasan Desa Wisata Penglipuran.

Dengan demikian, wisatawan dapat menjalankan aktivitasnya dengan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang telah melekat pada tiket masuk.

Menurut Brellian, penerbitan lebih dari 268 ribu polis dalam empat bulan menunjukkan perlindungan asuransi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas ketika dihadirkan melalui ekosistem yang dekat dengan aktivitas dan gaya hidup sehari-hari.

Mereka juga hendak mendorong agar asuransi tidak hanya dipandang sebagai produk keuangan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mengelola risiko dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

  • asuransi wisata

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.