- Home
-
- Megapolitan
-
- Rapat Paripurna DPRD: Pemp...
Rapat Paripurna DPRD: Pemprov DKI Pastikan APBD 2026 Fokus Banjir Hingga Subsidi Pangan
Kamis, 03 Sep 2026, 16:05 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akan dioptimalkan untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari pengendalian banjir, pengelolaan sampah, transportasi publik, subsidi pangan, perlindungan sosial, hingga pemenuhan hak anak.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto saat mewakili Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). Dalam rapat itu, Uus menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Pemprov DKI juga memastikan penyerapan belanja daerah akan terus dipantau agar berbagai program dapat berjalan sesuai target dan jadwal.
"Eksekutif sependapat dengan Fraksi PKS, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Golkar terkait penyerapan belanja daerah, untuk mendorong optimalisasi penyerapan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan program berjalan sesuai dengan jadwal," ujar Uus.
Dalam penanganan banjir, Pemprov DKI Jakarta memperkuat penyusunan peta prioritas dan sistem informasi berbasis spasial yang terintegrasi. Penentuan prioritas penanganan akan mempertimbangkan tingkat risiko, kondisi infrastruktur, frekuensi kejadian, dampak yang ditimbulkan, serta kebutuhan masing-masing wilayah.
Uus mengatakan kesiapan infrastruktur pengendali banjir juga terus diperiksa secara intensif. Pemeriksaan, pemeliharaan, dan perbaikan pengontrol pompa dilakukan di seluruh wilayah kota administrasi untuk memastikan peralatan dapat berfungsi ketika dibutuhkan.
"Pemprov DKI Jakarta juga memastikan pengecekan, pemeliharaan dan perbaikan pengontrol pompa banjir dilakukan secara intensif di seluruh wilayah kota administrasi. Kesiapan pompa juga pemantauan selama 24 jam melalui Command Center," ucap Uus.
Pengawasan terhadap saluran drainase dan pintu air juga dilakukan secara berkala. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah penumpukan sampah dan sedimen yang berpotensi menghambat aliran air.
Di sektor persampahan, Pemprov DKI telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Kebijakan tersebut mencakup optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), peningkatan kapasitas RDF Bantargebang dan RDF Rorotan, hingga penindakan terhadap TPS dan tempat pembuangan akhir ilegal.
Sementara itu, pengembangan transportasi publik tetap diarahkan agar layanan dapat dijangkau masyarakat. Pemprov DKI menyatakan penyesuaian tarif Transjakarta akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berdasarkan kajian yang menyeluruh.
"Di sisi lain, layanan Transjakarta terus terputus, salah satunya melalui pembukaan layanan Transjabodetabek. Pemprov DKI Jakarta juga terus memonitor penyusunan kajian serta dasar hukum mengenai transportasi laut Transjakarta agar target operasional tahun 2027 dapat terwujud tepat waktu tanpa mengabaikan aspek keselamatan pelayaran," jelas Uus.
Pemprov DKI juga mempertahankan dukungan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Jakarta sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan kesehatan. Penyaluran bantuan sosial dilakukan dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dipadankan dengan berbagai sumber data untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan mencegah penerima bantuan ganda.
Di sisi pendapatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan melalui perluasan cakupan dan basis penerimaan serta penutupan potensi kebocoran. Strategi tersebut diarahkan agar peningkatan pendapatan tidak semata-mata dilakukan dengan menambah beban pajak masyarakat.
"Di sisi belanja, peningkatan alokasi anggaran antara lain diarahkan untuk penyediaan Upah Minimum Provinsi (UMP), belanja subsidi pangan, dan penyesuaian harga BBM. Pemprov DKI Jakarta juga memastikan pemberian subsidi pangan terus diperkuat, antara lain melalui penyediaan kebutuhan anggaran dan peningkatan pelayanan pendaftaran subsidi pangan secara online," ucap Uus.
Saat ini, distribusi pangan subsidi tersedia di 197 lokasi yang tersebar di lima kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Penambahan dan pemerataan titik layanan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan antrean.
Selain perubahan APBD 2026, Pemprov DKI memberikan perhatian terhadap penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak agar tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat administratif. Program tersebut diharapkan memberikan dampak langsung terhadap kehidupan dan kesejahteraan anak di Jakarta.
Sejumlah indikator menjadi perhatian, seperti penurunan kasus kekerasan terhadap anak, pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) ke layanan pendidikan, peningkatan kesejahteraan, serta pemenuhan hak anak. Perlindungan juga diarahkan kepada anak dalam kondisi rentan dan mereka yang membutuhkan perlindungan khusus.
"Fasilitas publik anak seperti RPTRA juga akan terus diperbanyak secara merata dengan memperhatikan kualitas, keamanan, aksesibilitas, serta ramah disabilitas. Perawatan dan pemerataan RPTRA yang ada juga menjadi prioritas," jelas Uus.
Pemprov DKI juga akan memperkuat layanan kesehatan mental anak melalui konseling, deteksi dini, serta penerapan prosedur standar operasional rujukan di sekolah, puskesmas, dan komunitas. Perlindungan anak di ruang digital turut diperkuat melalui literasi digital, penyaringan konten berbahaya, mekanisme pelaporan perundungan siber, serta perlindungan dari pemrofilan anak.
Pemprov DKI berharap kedua Ranperda tersebut dapat memperoleh persetujuan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai tahapan pembahasan bersama DPRD. Optimalisasi APBD 2026 diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta.
"Optimalisasi APBD 2026 diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jakarta menjadi kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya," pungkas Uus.
- APBD DKI
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- Gubernur DKI Pramono Anung
- rapat paripurna dprd
- Dana APBD DKI
- Sekda Uus Kuswanto
- APBD DKI Jakarta 2026
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
-
Batal Rilis 26 Agustus, Ini Rincian Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai yang Disempurnakan
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.